Demi Rp50 Ribu, 3 Remaja Belasan Tahun di Depok Jajakan Gadis Dibawah Umur kepada Pria Hidung Belang
“Tergantung dikasihnya, kadang Rp 50 ribu, kadang juga Rp 100 ribu,” ujar MPR di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa (28/1/2020).
Editor: tribunjakarta.com
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK – MRP (19) mengakui dirinya memperoleh uang sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu ketika anak dibawah umur yang dijajakannya berhasil disetujui oleh pelanggannya.
“Tergantung dikasihnya, kadang Rp 50 ribu, kadang juga Rp 100 ribu,” ujar MPR di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa (28/1/2020).
Tak seorang diri, MPR menjajakan dua korbannya berinisial AP dan ZF yang masih berusia 16 tahun, bersama dua rekannya yang lain berinisial AIR (17), dan BS (17).
MPR mengakui, dirinya baru seminggu belakangan ini menggeluti bisnis prostitusi haram tersebut.
“Baru satu minggu, lupa sejak tanggal 15 atau 16 Januari 2020 gitu,” bebernya.
Sementara itu, Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan pihaknya tengah mendalami keterangan pelaku.
“Kami dalami, pelaku ini mengaku baru satu minggu, sementara korban sudah ditawarkan hingga puluhan kali,” ujar Azis di loaksi yang sama.
Diwartakan sebelumnya, terbongkarnya bisnis haram ini bermula ketika orang tua AP melaporkan anaknya hilang beberapa hari yang lalu.
Setelah diselidiki, korban diketahui berada disebuah kamar apartemen di kawasan Margonda bersama satu korban wanita lainnya dan ketiga pelaku.