Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dirut TJ Baru Dicopot Karena Tersangkut Pidana, PSI: Kerja Tim Seleksi Patut Dipertanyakan

"Kemungkinan tim seleksi memang tidak melakukan background check. Padahal background check itu hukumnya wajib," katanya

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Dirut TJ Baru Dicopot Karena Tersangkut Pidana, PSI: Kerja Tim Seleksi Patut Dipertanyakan
Via Kompas.com
Dirut Transjakarta Donny Andy S Saragih dan Agung Wicaksono. (DOK. PT TRANSJAKARTA). 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memutuskan pembatalan pengangkatan Donny Andy S Saragih sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) yang baru.

Padahal Donny Andy S Saragih  baru tiga hari menjabat.

Baca: BREAKING NEWS: Penyayat Leher Wanita di JPO Olimo Ditangkap Polisi, Diduga Gangguan Jiwa

Alasan pembatalan karena Donny tersangkut kasus dugaan pidana penipuan.

Menanggapi kejadian ini, anggota komisi B DPRD DKI fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Eneng Malianasari menyebut seleksi direksi BUMD masih buruk.

Sebab, tim seleksi tidak memeriksa latar belakang yang bersangkutan.

Berita Rekomendasi

Padahal pengecekan latar belakang jadi hal wajib.

Jika dugaan tidak mengecek rekam jejak Donny, maka patut dipertanyakan apa alasan mereka sehingga urung melakukan hal tersebut.

"Kemungkinan tim seleksi memang tidak melakukan background check. Padahal background check itu hukumnya wajib. Jika ini yang terjadi, maka perlu dipertanyakan mengapa tim seleksi bisa ceroboh," kata Eneng kepada wartawan, Selasa (28/1/2020).

Eneng menilai tim seleksi sebenarnya sudah mempelajari rekam jejak.

Namun dia mempertanyakan mengapa mereka tidak bisa mendeteksi kasus yang menjerat Donny.

Padahal kasus penipuan yang melibatkan Donny sudah sampai tingkat kasasi.

semestinya, lanjut Eneng, tim seleksi bisa dengan mudah mendapatkan informasi perihal perkara tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas