Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Donny Andy Saragih Cuma Tiga Hari Jabat Dirut TransJakarta, PSI Singgung Proses Seleksi Direksi BUMD

Eneng Malianasari menilai, peristiwa ini merupakan bukti sangat buruknya proses seleksi direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jakarta.

Editor: tribunjakarta.com
zoom-in Donny Andy Saragih Cuma Tiga Hari Jabat Dirut TransJakarta, PSI Singgung Proses Seleksi Direksi BUMD
Via Kompas.com
Dirut Transjakarta Donny Andy S Saragih dan Agung Wicaksono. (DOK. PT TRANSJAKARTA). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) buka suara soal pembatalan Donny Andy Saragih sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta yang baru ditunjuk tiga hari lalu.

Pembatalan itu dilakukan oleh Pemprov DKI lantaran baru mengetahui Andy Saragih berstatus terpidana kasus penipuan.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi DPRD DKI dari Fraksi PSI Eneng Malianasari menilai, peristiwa ini merupakan bukti sangat buruknya proses seleksi direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jakarta.

Ia pun menduga, tim seleksi tidak memeriksa rekam jejak Donny sebelum menunjuknya menjadi orang nomor satu di TransJakarta.

Padahal, pemeriksaan rekam jejak calon direksi BUMD merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh tim seleksi.

Baca: Dua Kali Mangkir, Polisi Bisa Panggil Paksa Eks Dirut TransJakarta Donny Saragih

"Kemungkinan, tim seleksi memang tidak melakukan background check. Padahal background check itu hukumnya wajib," ucapnya, Selasa (28/1/2020).

"Jika ini yang terjadi, maka perlu dipertanyakan mengapa tim seleksi bisa ceroboh," tambahnya menjelaskan.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, mustahil bila tim seleksi tidak mengetahui kasus yang menjerat Donny jika sebelumnya telah memeriksa rekam jejak mantan Direktur Operasional PT Eka Sari Lorena Transport.

Pasalnya, kasus penipuan yang dilakukan oleh Donny dan rekannya ini telah sampai tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA).

baca selanjutnya ===========>>>>>>>>>>

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas