Remaja Penjual Gadis di bawah Umur di Depok, Sempat Ngekos Bareng Pacar Sebelum Pindah ke Apartemen
Sebelum tinggal di apartemen tersebut, MRP mengatakan dirinya sempat indekos di sekitar kawasan Mall ITC Depok bersama teman wanitanya.
Editor: tribunjakarta.com
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - MRP (19) hanya bisa menyesali perbuatannya, dirinya kini harus menjalani hari-harinya dari balik jeruji besi ruang tahanan Polres Metro Depok.
Diwartakan sebelumnya, MRP bersama dua rekannya yang lain AIR (17) dan BS (17) menjajakan dua korbannya berinisial AP dan ZF, anak di bawah umur.
Ke-dua korbannya AP dan ZF, dijajakan pelaku melalui aplikasi online kepada para pria hidung belang.
Tak hanya menjajakan wanita korbannya, MRP pun menyediakan tempat kencan yang mana sebuah kamar apartemen tempat tinggalnya di kawasan Margonda.
Sambil menunduk malu, MRP mengaku dirinya baru bergelut dalam praktik prostitusi itu sejak satu minggu yang lalu.
"Baru satu minggu yang lalu," katanya singkat di Mapolres Metro Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa (28/1/2020).
MRP mengakui, awal pertemuan ia dengan korban AP pun melalui sosial media, dimana ketika itu AP mengunggah status tengah membutuhkan uang.
Dari status AP itulah, MRP langsung berniat untuk mengeksploitasi korban menjadi pekerja seks komersial.
Sebelum tinggal di apartemen tersebut, MRP mengatakan dirinya sempat indekos di sekitar kawasan Mall ITC Depok bersama teman wanitanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.