Fakta-fakta Siswi SMP di Tangerang Dicabuli Pelatih Futsal, Korban Trauma ke Sekolah
Sonya (nama samaran) harus menanggung malu karena telah dinodai oleh pelatih futsal di sekolah.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Sonya (nama samaran) harus menanggung malu karena telah dinodai oleh pelatih futsal di sekolah.
Remaja yang masih mengemban ilmu di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu dicabuli Rudiansyah di Cikupa, Kabupaten Tangerang saat rumah pelaku sedang sepi.
Bahkan, Sonya dirudapaksa oleh pelatih futsalnya sebanyak enam kali pada Januari 2020.
TribunJakarta.com pun berhasil menghimpun fakta-fakta aksi bejat Ardiansyah yang tega mengagahi Sonya sampai trauma dan takut ke sekolah.
1. Diancam informasi tidak perawan disebar pelaku.
DS kakak korban mengaku kalau awalnya adik tersayangnya itu mendapatkan ancaman dari Rudiansyah kalau akan membeberkan rahasianya kepada teman-teman Sonya.
Ancamannya yakni membeberkan fakta bahwa Sonya sudah tidak perawan lagi.
"Dia (pelaku) mengancam akan membeberkan informasi korban sudah tidak perawan lagi ke teman-temannya malah maksa korban melayani nafsu bejat pelatihnya" kata DS saat ditemui di kediamannya di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (28/1/2020).
2. Enam kali disetubuhi.
Sonya dinodai pertama kali pada Kamis (16/1/2020) sekira pukul 11.00 WIB di rumah pelaku di bilangan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Pasalnya, awal Rudiansyah melancarkan aksi bejatnya saat dirinya ditolak mentah-mentah saat mengakui perasannya kepada Sonya.
DS pun menduga karena sakit hati, Rudiansyah malah melampiaskan niatnya di rumahnya saat sedang sepi.
"Korban ini enggak curiga, mau saja dijemput sama Rudiansyah untuk main ke rumahnya. Di situ korban dipaksa untuk melakukan persetubuhan," terang DS.
Menurut dia, adiknya yang ketakutan dan kesakitan lantas melakukan perlawanan namun tidak berdaya ketika tamparan dan bogem mentah melayang ke tubuh korban.
3. Korban trauma takut ke sekolah
Staf Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang, Hari Santoso mengatakan kalau pihaknya sudah melakukan pendampingan terhadap sonya.
"Selain mendampingi korban soal pengurusan hukum dan pidana, kami juga akan melakukan trauma healing kepada korban," ujar Hari.
Ia mengatakan kalau korban yang masih duduk di kelas 3 SMP itu mengalami trauma yang berlebih sampai enggak beranjak ke sekolah karena malu dan takut.
Keluarga korban dan Heri pun mendesak pihak kepolisian terutama Polsek Cikupa untuk segera membekuk Ardiansyah.
"Dari informasi yang didapat sudah dikantongi identitasnya dan sudah melakukan pengejaran," tutup Hari.
• Sembuh dari Cedera, Rezaldi Hehanussa Punya Ambisi Khusus Bersama Persija Jakarta di Liga 1 2020
4. Pelaku sudah diamankan polisi, bukan PNS
Kanit Reskrim Polsek Cikupa, Iptu Ngapip mengatakan kalau pelaku Ardiansyah sudah berhasil dibekuk.
Kini Ardiansyah sudah mendekam di Mapolsek Cikupa dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Benar, sudah kami tangkap dan statusnya sudah jadi tersangka," kata Ngapip kepada TribunJakarta.com, Selasa (28/1/2020).
Ia mengatakan kalau Ardiansyah bukan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) melainkan hanya tenaga ahli di sekolah tempat Sonya menimba ilmu.
"Bukan PNS, hanya tenaga ahli di sekolahnya," sambung Ngapip.
Namun, menurut Ngapip, Ardiansyah tidak melakukan pemerkosaan hanya persetubuhan terhadap anak kecil di bawah umur.
5. Awalnya keduanya berpacaran
Walau sudah melakukan persetubuhan secara memaksa, ternyata menurut Ngapip keduanya pada awalnya menjalin hubungan alias berpacaran.
Seban, dari pengakuan Ardiansyah kepada petugas, awalnya keduanya merupakan sejoli.
Sejoli yang saling menjalin kasih awalnya, namun berujung persetubuhan dan menodai Sonya hingga enam kali di rumahnya kala sepi.
"Itu bukan pemerkosaan tapi persetubuhan di bawah umur, dan awalnya mereka itu pacaran," jelas Ngapip.