Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Calo SIM di Kantor Satpas SIM Daan Mogot Keroyok dan Aniaya Wartawan Media Online

Peristiwa tersebut terjadi di dekat kantor Satpas SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (29/1/2020).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Fakta-fakta Calo SIM di Kantor Satpas SIM Daan Mogot Keroyok dan Aniaya Wartawan Media Online
KOMPAS.com/BONFILIO MAHENDRA WAHANAPUTRA LADJAR
Seorang wartawan menjadi korban pengeroyokan oknum calo di dekat Kantor Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (29/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi pengeroyokan terjadi di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Kali ini jurnalis media online Tribatranews.id Yohanes Riadi atau Yori yang menjadi korban pengeroyokan oleh para oknum calo.

Peristiwa tersebut terjadi di dekat kantor Satpas SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (29/1/2020).

Yori terluka hingga mengeluarkan darah pada bagian wajahnya, mulai dekat bagian hidung hingga pipi yang lebam.

Berikut kronologi dan fakta pengeroyokan wartawan oleh oknum tidak dikenal di dekat kantor Satpas SIM Daan Mogot.

1. Kejadian siang saat sedang mengurus SIM

Kala itu Yori berencana melakukan perpanjang SIM di Kantor Satpas Daan Mogot.

Berita Rekomendasi

Namun, saat akan masuk Satpas, Yori melihat dua orang oknum calo sedang berusaha mendekati dan menawarkan jasa. Yori tidak menggubris para oknum tersebut.

Begitu selesai mengurus SIM, saat keluar dari kantor Satpas SIM Daan Mogot, Yori dikeroyok 10 orang oknum calo.

Baca: Cerita Lengkap Wartawan Dikeroyok Calo SIM di Satpas Polda Metro, Dipukuli Ditempat Sepi

Yori idak begitu mengetahui motif apa yang dilakukan para pengeroyok.

"Saya dikeroyok sama oknum calo di sana. Waktu itu saya sempat melihat ada dua oknum diduga calo beraksi. Lalu tiba-tiba banyak calo atau rekan mereka lainnya yang datang ngerumunin saya, dan terus akhirnya mengeroyok saya tanpa sebab," kata Yori, Rabu.

Yori mengaku, dirinya ditendang dan dipukuli selama 15 menit.

2. Lapor polisi dan lakukan visum

Pascpengeroyokan Yori langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek setempat, yakni Polsek Cengkareng.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas