Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelajar Pemegang Bendera saat Demo di DPR Divonis 4 Bulan Penjara, Sudah Bisa Bebas Hari Ini

Setelah divonis empat bulan penjara, pemuda yang bawa bendera merah putih saat unjuk rasa di DPR Lutfi Alfiandi akan langsung bebas hari ini

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Pelajar Pemegang Bendera saat Demo di DPR Divonis 4 Bulan Penjara, Sudah Bisa Bebas Hari Ini
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Terdakwa kasus unjukrasa dalam aksi pelajar Dede Lutfi Alfiandi (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020). Pada sidang tersebut Lutfi dituntut 4 bulan penjara oleh Jaksa penuntut umum. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

Menurut Jaksa, hal yang memberatkan adalah aksi unjuk rasa yang dilakukan Lutfi dan massa lainnya meresahkan masyarakat.

Sebab saat unjuk rasa itu, Lutfi tidak membubarkan diri dan meninggalkan lokasi. Padahal saat itu aparat kepolisan telah berkali-kali mengingatkan agar massa bubar.

Baca: Miras Oplosan di Bandara Soekarno-Hatta Bisa Berdampak Kematian Walau Belum Ada Korban

Baca: Kronologi Lengkap Bripda Andi Lompat dari Fly Over, Sempat Tersenyum ke Tukang Sapu & Natap Langit

Baca: Corona Mewabah, BWF Belum Pastikan Nasib Turnamen China Masters 2020

Sementara, hal yang meringankan Lutfi adalah ia menyesali perbuatannya dan berjanji untuk tidak mengulangi kesalahannya.

Merespons tuntutan tersebut, Lutfi meminta untuk dibebaskan. Ia merasa tidak bersalah.

"Saya minta segera dibebaskan. Saat ditangkap itu sedang dalam perjalanan pulang (bukan untuk merusuh)," ucap Lutfi di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu lalu.

Habiburokhman beri dukungan

Sidang Terdakwa Lutfi Alfiandi kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020).

Berita Rekomendasi

Terpantau anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, mendatangi kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pukul 15.10 WIB.

Baca: Geliat Lokalisasi Gang Royal di Penjaringan: PSK Punya Tisu Masing-masing, Sewa Kamar Rp 30.000

Tujuan kedatangannya ini guna memberi dukungan kepada terdakwa pembawa bendera merah-putih, Luthfi Alfiandi.

"Kami datang untuk memberi perhatian terhadap kasus Lutfi. Kami berdoa Lutfi bisa segera bebas, segera berkumpul dengan keluarga," kata dia, saat diwawancarai awak media, di PN Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020).

Meskipun Lutfi telah dituntut empat bulan penjara, Habiburokhman menyatakan hukuman tersebut tidak terlalu berat.

"Tidak terlalu berat dibanding perkiraan sebelumnya yang bisa lima tahun," ucapnya.

"Tapi kami tetap berupaya maksimal dengan teman-teman advokat supaya Lutfi bebas," sambungnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas