Pelajar Pemegang Bendera saat Demo di DPR Divonis 4 Bulan Penjara, Sudah Bisa Bebas Hari Ini
Setelah divonis empat bulan penjara, pemuda yang bawa bendera merah putih saat unjuk rasa di DPR Lutfi Alfiandi akan langsung bebas hari ini
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Menurut Jaksa, hal yang memberatkan adalah aksi unjuk rasa yang dilakukan Lutfi dan massa lainnya meresahkan masyarakat.
Sebab saat unjuk rasa itu, Lutfi tidak membubarkan diri dan meninggalkan lokasi. Padahal saat itu aparat kepolisan telah berkali-kali mengingatkan agar massa bubar.
Baca: Miras Oplosan di Bandara Soekarno-Hatta Bisa Berdampak Kematian Walau Belum Ada Korban
Baca: Kronologi Lengkap Bripda Andi Lompat dari Fly Over, Sempat Tersenyum ke Tukang Sapu & Natap Langit
Baca: Corona Mewabah, BWF Belum Pastikan Nasib Turnamen China Masters 2020
Sementara, hal yang meringankan Lutfi adalah ia menyesali perbuatannya dan berjanji untuk tidak mengulangi kesalahannya.
Merespons tuntutan tersebut, Lutfi meminta untuk dibebaskan. Ia merasa tidak bersalah.
"Saya minta segera dibebaskan. Saat ditangkap itu sedang dalam perjalanan pulang (bukan untuk merusuh)," ucap Lutfi di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu lalu.
Habiburokhman beri dukungan
Sidang Terdakwa Lutfi Alfiandi kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020).
Terpantau anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, mendatangi kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pukul 15.10 WIB.
Baca: Geliat Lokalisasi Gang Royal di Penjaringan: PSK Punya Tisu Masing-masing, Sewa Kamar Rp 30.000
Tujuan kedatangannya ini guna memberi dukungan kepada terdakwa pembawa bendera merah-putih, Luthfi Alfiandi.
"Kami datang untuk memberi perhatian terhadap kasus Lutfi. Kami berdoa Lutfi bisa segera bebas, segera berkumpul dengan keluarga," kata dia, saat diwawancarai awak media, di PN Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020).
Meskipun Lutfi telah dituntut empat bulan penjara, Habiburokhman menyatakan hukuman tersebut tidak terlalu berat.
"Tidak terlalu berat dibanding perkiraan sebelumnya yang bisa lima tahun," ucapnya.
"Tapi kami tetap berupaya maksimal dengan teman-teman advokat supaya Lutfi bebas," sambungnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.