Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Putri 15 Tahun Ini Dijajakan Mucikari di Apartemen Kalibata, Tarifnya Seharga Sepatu Bermerk

Tidak hanya JO, tersangka lain yang juga masih dibawah umur yakni AS (17) dan NA (15) juga ikut dijajaki temannya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Putri 15 Tahun Ini Dijajakan Mucikari di Apartemen Kalibata, Tarifnya Seharga Sepatu Bermerk
SURYA
Ilustrasi prostitusi online. 

TRIBUNNEWS.COM -- Terbongkar kasus prostitusi, seorang remaja perempuan yang juga korban eksploitasi seks di bawah umur berinisial JO (15) dipaksa untuk melayani para lelaki hidung belang di kawasan apartemen Kalibata, Jakarta Selatan.

Kepada para lelaki hidung belang itu, JO dihargai sebesar harga sepatu branded ratusan ribu.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Bastoni Purnama saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).

Tidak hanya JO, tersangka lain yang juga masih dibawah umur yakni AS (17) dan NA (15) juga ikut dijajaki temannya.

Uang tersebut nantinya akan dibagi untuk menyewa kamar di apartemen Kalibata City dan sebagainya dibayar Rp 350.000 hingga Rp 900.000.

Baca: Nasib Pilu Korban di Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata, Dipaksa Layani 4 Pria Sehari

Baca: Bongkar Prostitusi Online di Padang, Andre Rosiade Temukan Wanita Tak Berbusana Saat Penggerebekan

Baca: Jual Diri di MiChat, Wanita Tanpa Busana Digerebek Andre Rosiade, Ngaku Kehabisan Uang di Padang

"Rata-rata dengan harga Rp 350. 000 sampai Rp 900.000. Dari jumlah tersebut, mereka mendapatkan atau disetorkan ke pelaku Rp 100.000 kemudian Rp 50.000 ke joki kemudian sewa apartemen perharinya Rp 350.000," kata Bastoni, Rabu (29/1/2020).

Polisi menduga praktek tersebut sudah berjalan sejak September 2019.

BERITA REKOMENDASI

Namun pihaknya masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait hal tersebut.

Para tersangka yang dijerat polisi dalam kasus prostitusi ini adalah AS (17), NA (15), MTG (16), ZMR (16), JF (29) dan NF (19).
Peran para tersangka

Polisi juga membeberkan peran yang dijalankan enam tersangka itu.

"AS bertindak memberikan minuman vodka dan gingseng, merekam korban JO dalam keadaan telanjang, menyuruh MTG untuk mengikat korban JO.

Dia juga berperan mengelola hasil transaksi," kata Bastoni.


NA berperan melakukan kekerasan dengan menggigit, lengan, pundak, perut, memukul hidung serta menjambak korban.

Selanjutnya giliran MTG yang berperan menampar korban hingga melakukan hubungan badan sebanyak beberapa kali.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas