Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beberapa PSK di Gang Royal Mengaku Awalnya Ditawari Pekerjaan Sebagai ART

Ada cerita yang terkuak dari para pekerja seks komersial (PSK) di sana. Beberapa dari mereka mengaku dijebak, dijanjikan jadi ART

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Beberapa PSK di Gang Royal Mengaku Awalnya Ditawari Pekerjaan Sebagai ART
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Gang Royal di Rawa Bebek, RT 02/RW 13 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (22/1/2020). 

Penggerebekan itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait keberadaan kafe di Gang Royal yang dijadikan tempat prostitusi.

Polisi menetapkan tujuh tersangka, atas penemuan rumah penampuangan pekerja seks komersial (PSK) di Gang Royal.

Sebanyak dua tersangka telah diamankan masing-masing bernama Suherman dan Sulkifli.

Baca: Lantai Rumah Maria di Jakarta Pusat Bisa Dipakai Memasak Telur? Ini Penjelasan Lurah Kartini

Sementara, lima tersangka lainnya masih berstatus buron, salah satunya merupakan pemilik kafe yang dijadikan tempat penampungan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 76 Juncto Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 2 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Para PSK di Gang Royal Mulanya Dijanjikan Kerja sebagai ART

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas