Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Istri Tusuk Suami Hingga Tewas di Kelapa Gading Terungkap dari Kejanggalan pada Jasad Korban

Kasus penusukan itu terungkap setelah keluarga Alexander mendapati adanya kejanggalan pada jasad korban

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Kasus Istri Tusuk Suami Hingga Tewas di Kelapa Gading Terungkap dari Kejanggalan pada Jasad Korban
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Konferensi pers kasus istri tusuk suami di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (31/1/2020) 

Namun setibanya di rumah sakit korban dinyatakan sudah meninggal dunia.

Setelah ditangkap, tersangka dibawa ke Mapolsek Kelapa Gading beserta barang bukti sebilah pisau sangkur, kain lap yang dipakai untuk mengelap luka korban, dan kasur berlumuran darah korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berujung kematian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Kasus Istri Bunuh Suami di Kelapa Gading Terungkap Usai Keluarga Lihat Kejanggalan di Jasad Korban

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas