Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Aksi ASN Pakai Motor Pelat Merah Terobos Jalur TransJakarta, Pelaku Ditilang di Ruang Kerjanya

Aksi seorang pengendara sepeda motor berpelat merah viral di media sosial karena menerobos jalur Transjakarta.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Viral Aksi ASN Pakai Motor Pelat Merah Terobos Jalur TransJakarta, Pelaku Ditilang di Ruang Kerjanya
Screenshot/ wartakota
Pengendara motor berpelat merah menerobos Jalur Transjakarta, Rabu (28/1/2020), dicegat petugas viral di media sosial. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi seorang pengendara sepeda motor berpelat merah viral di media sosial karena menerobos jalur Transjakarta.

Kini pengendara sepeda motor tersebut sudah diberkan tilang.

Surat tilang diberikan langsung pihak kepolisian kepada pengendara motor yang hampir melakukan kekerasan terhadap petugas Transjakarta.

Baca: Polisi Mulai Tilang ETLE Pengendara Motor Pada 3 Februari 2020

Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta Nadia Diposanjoyo mengatakan surat tilang dikirimkan polisi langsung ke instansi pengendara motor tersebut berkerja.

"Saya dapat kabar pihak kepolisian mendatangi instansi terkait dan menilang pengendara tersebut," kata Nadia dalam keterangan tertulisnya Jumat (31/1/2020).

Nadia mengakui bahwa pelaku penerobos jalur Transjakarta adalah ASN dari sebuah instansi pemerintahan.

Baca: Anggota Kepolisian yang Berhasil Meringkus 3 Kurir Sabu 288 Kg Akan Diganjar Penghargaan

"Pelaku merupakan salah satu karyawan dari instansi pemerintahan yang menggunakan plat merah pada saat menerobos jalur Transjakarta," ujar Nadia.

BERITA REKOMENDASI

Namun, Nadia enggan memberikan informasi dimana ASN tersebut berdinas.

"Enggak etis ah mbak," kata Nadia.

Diberitakan Wartakotalive.com sebelumnya pihak Transjakarta membenarkan oknum pengendara motor penerobos jalur Transjakarta yang viral memakai motor berpelat merah.

Baca: Kronologi Lengkap Penangkapan 3 Kurir Sabu 288 Kg, Ada Baku Tembak hingga Pelaku Tewas

Transjakarta menjamin akan menindak tegas siapapun latar belakang penerobos jalur Transjakarta.

Sebelumnya viral video seorang pengendara motor memaki petugas Transjakarta.


Padahal pengendara tersebut telah menerobos jalur Transjakarta.

Masyarakat menyayangkan kejadian tersebut terlebih penerobos diketahui memakai motor berpelat nomor merah.

"Benar sepeda motor pelat merah," kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas Nadia Diposanjoyo saat dihubungi, Kamis (30/1/2020).

Baca: Anggota Kepolisian yang Berhasil Meringkus 3 Kurir Sabu 288 Kg Akan Diganjar Penghargaan

Meski begitu, Nadia memastikan pihak Transjakarta tidak akan mengistimewakan penerobos.

Menurutnya siapapun tidak memiliki imunitas untuk dapat menerobos jalur Transjakarta.

Pihak Transjakarta pun sudah melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.

Sejauh ini kasus sudah ditangani oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Ditlantas PMJ).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan pihaknya masih menelusuri dan mencari penerobos jalur transjakarta itu.

"Ya kami masih telusuri dan nantinya akan kami lakukan penindakan, nanti kami informasi kalau sudah dapat," ujarnya saat dihubungi Kamis siang.

Namun pihaknya belom dapat memastikan adanya indikasi motor tersebut merupakan motor dinas milik pemerintah.

Fahri mengaku masih menyelidiki dan akan disampaikan dalam konferensi pers.

Penulis: Desy Selviany

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul ASN Pengendara Motor Plat Merah Terobos Jalur Busway yang Viral, Ditilang Langsung di Ruang Kerjanya 

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas