Viral Aksi ASN Pakai Motor Pelat Merah Terobos Jalur TransJakarta, Pelaku Ditilang di Ruang Kerjanya
Aksi seorang pengendara sepeda motor berpelat merah viral di media sosial karena menerobos jalur Transjakarta.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi seorang pengendara sepeda motor berpelat merah viral di media sosial karena menerobos jalur Transjakarta.
Kini pengendara sepeda motor tersebut sudah diberkan tilang.
Surat tilang diberikan langsung pihak kepolisian kepada pengendara motor yang hampir melakukan kekerasan terhadap petugas Transjakarta.
Baca: Polisi Mulai Tilang ETLE Pengendara Motor Pada 3 Februari 2020
Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta Nadia Diposanjoyo mengatakan surat tilang dikirimkan polisi langsung ke instansi pengendara motor tersebut berkerja.
"Saya dapat kabar pihak kepolisian mendatangi instansi terkait dan menilang pengendara tersebut," kata Nadia dalam keterangan tertulisnya Jumat (31/1/2020).
Nadia mengakui bahwa pelaku penerobos jalur Transjakarta adalah ASN dari sebuah instansi pemerintahan.
Baca: Anggota Kepolisian yang Berhasil Meringkus 3 Kurir Sabu 288 Kg Akan Diganjar Penghargaan
"Pelaku merupakan salah satu karyawan dari instansi pemerintahan yang menggunakan plat merah pada saat menerobos jalur Transjakarta," ujar Nadia.
Namun, Nadia enggan memberikan informasi dimana ASN tersebut berdinas.
"Enggak etis ah mbak," kata Nadia.
Diberitakan Wartakotalive.com sebelumnya pihak Transjakarta membenarkan oknum pengendara motor penerobos jalur Transjakarta yang viral memakai motor berpelat merah.
Baca: Kronologi Lengkap Penangkapan 3 Kurir Sabu 288 Kg, Ada Baku Tembak hingga Pelaku Tewas
Transjakarta menjamin akan menindak tegas siapapun latar belakang penerobos jalur Transjakarta.
Sebelumnya viral video seorang pengendara motor memaki petugas Transjakarta.
Padahal pengendara tersebut telah menerobos jalur Transjakarta.
Masyarakat menyayangkan kejadian tersebut terlebih penerobos diketahui memakai motor berpelat nomor merah.
"Benar sepeda motor pelat merah," kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas Nadia Diposanjoyo saat dihubungi, Kamis (30/1/2020).
Baca: Anggota Kepolisian yang Berhasil Meringkus 3 Kurir Sabu 288 Kg Akan Diganjar Penghargaan
Meski begitu, Nadia memastikan pihak Transjakarta tidak akan mengistimewakan penerobos.
Menurutnya siapapun tidak memiliki imunitas untuk dapat menerobos jalur Transjakarta.
Pihak Transjakarta pun sudah melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.
Sejauh ini kasus sudah ditangani oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Ditlantas PMJ).
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan pihaknya masih menelusuri dan mencari penerobos jalur transjakarta itu.
"Ya kami masih telusuri dan nantinya akan kami lakukan penindakan, nanti kami informasi kalau sudah dapat," ujarnya saat dihubungi Kamis siang.
Namun pihaknya belom dapat memastikan adanya indikasi motor tersebut merupakan motor dinas milik pemerintah.
Fahri mengaku masih menyelidiki dan akan disampaikan dalam konferensi pers.
Penulis: Desy Selviany
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul ASN Pengendara Motor Plat Merah Terobos Jalur Busway yang Viral, Ditilang Langsung di Ruang Kerjanya