Menelisik Lokasi Penampungan PSK di Gang Royal, Berada di Tengah Pemukiman Warga
Tempat penampungan itu berada di dalam gang sempit berukuran sekitar 1,5 meter dalam permukiman penduduk di alamat tersebut
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
![Menelisik Lokasi Penampungan PSK di Gang Royal, Berada di Tengah Pemukiman Warga](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/psk-gang-royal-tempat-penampungannya.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tempat penampungan pekerja seks komersial (PSK) Gang Royal, Penjaringan sempat digerebek polisi pada Kamis (30/1/2020) lalu.
Dalam penggerebekan itu, 34 PSK dan dua tersangka yang berperan sebagai calo di Gang Royal diamankan.
Lokasinya berada di Jalan Sukarela, RT 08/RW 10 Kelurahan Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Tempat penampungan itu berada di dalam gang sempit berukuran sekitar 1,5 meter dalam permukiman penduduk di alamat tersebut.
Ketika menelusuri tempat penampungan PSK itu, warga setempat sudah paham.
Warga langsung menunjukkan di mana tempat penampungan PSK yang digerebek pekan lalu.
Tempat penampungan PSK ini ada pada rumah nomor 12A di permukiman tersebut.
Rumah berlantai dua itu sore ini masih dipasangi garis polisi.
Di depannya terpasang sebuah pagar besi berwarna biru yang membatasi jalanan permukiman dengan halaman rumah.
Sementara itu, di dalam halamannya, terdapat satu unit sepeda motor, tepatnya di depan pintu rumah.
Mirip seperti di lantai bawah, lantai atas rumah itu juga dibatasi dengan teralis besi.
Yang jelas terlihat di lantai atas hanya sejumlah pakaian tergantung pada jemuran.
Salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya membenarkan bahwa rumah kontrakan tersebut digerebek polisi beberapa hari lalu.
Ia juga menyebutkan bahwa puluhan PSK turut diamankan polisi dalam penggerebekan itu.