Pria di Cilodong Ini Menyamar Jadi Polisi, Peras Korbannya Pakai Senjata Api Mainan
Ricardo diduga mengancam dua korbannya yang sedang berboncengan melintas di lokasi kejadian
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Ricardo Siregar (24) ditangkap polisi lantaran diduga melakukan pemerasan dengan cara mengaku sebagai anggota polisi.
Dia diduga melakukan kejahatannya di Kampung Sawah, Jatimulya, Cilodong, Kota Depok.
Ricardo diduga mengancam dua korbannya yang sedang berboncengan melintas di lokasi kejadian.
Kepada wartawan, Kapolsek Sukmajaya AKP Ibrahim Sajad menjelaskan pelaku beraksi seorang diri dan mengenakan pakaian preman.
“Beraksi sendiri ya dia, tidak menggunakan pakaian dinas tapi pakaian preman,” jelas Ibrahim di Mapolsek Sukmajaya, Sukmajaya, Senin (3/2/2020).
Sebelumnya juga diwartakan, ia memperoleh pistol mainan tersebut dengan cara membelinya disebuah pasar tradisional.
Akibat perbuatannya, Ricardo dijerat Pasl 368 KUHP tentang pemerasan disertai ancaman, dengan ancaman kurungan penjara sembilan tahun lamanya.
“Pelaku kami jerat Pasal 368 KUHP tentang pemeresan dengan ancaman, kurungan penjara sembilan tahun lamanya,” pungkasnya.
Tuduh korban bawa narkoba
Polisi meringkus seorang pemuda mengaku sebagai aparat kepolisian untuk memeras dan merampas harta korban.
Adalah Ricardo Siregar (24) pelakunya.
Ketika beraksi ia membekali dirinya dengan sepucuk senjata api.
Bukan sungguhan, sepucuk senjata api yang ia gunakan adalah pistol mainan.
Kapolsek Sukmajaya AKP Ibrahim mengatakan, pelaku memberhentikan korban yang berboncengan motor.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.