Formula E Dilarang Digelar di Monas: Jakpro Cari Alternatif Lain dan Alasan Kemensetneg
Rencana DKI gelar Formula E di kawasan Monas kandas. Jakpro pun cari alternatif lain
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Sekratariat Negara (Kemensetneg) menentang rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar ajang balap Formula E di dalam kawasan Monumen Nasional (Monas).
Karena itu, PT Jakarta Propertindo (JakPro) selaku penyelenggara Formula E tengah mengodok beberapa rute lain untuk lintasan balap.
Ia pun menyarankan Pemprov DKI untuk menyulap sejumlah ruas jalan di sekitar kawasan Monas menjadi lintasan balap Formula E.
"Iya (harus dikaji ulang sirkuitnya). Mungkin sirkuitnya jadi di Merdeka Selatan atau dekat situ," ucapnya, Kamis (6/2/2020).
"Saya kurang tahu pasti, harus lihat kajian dulu," tambahnya menjelaskan.
Dijelaskan Pandapotan, awalnya lintasan balap atau sirkuit Formula E memang dirancang melewati sebagian kawasan Monas.
"Jadi sebenarnya kalau enggak salah formasi Formula E itu yang mau ditata itu di lahan yang sudah di aspal, salah satunya di dalam (Monas)," ujarnya saat dikonfirmasi.
"Kan luar dalam (sirkuitnya) dari Tugu Tani, putarannya Formula E," tanbahnya menjelaskan.
Saat pembahasan anggaran di DPRD, Pandapotan pun menyebut, pihak JakPro sempat memaparkan rancangan pembuatan sirkuit Formula E tersebut.
Namun, saat itu DPRD DKI tidak mengkritik rencana tersebut lantaran JakPro dan jajaran Pemprov DKI menjamin tidak akan menggangu cagar budaya tersebut.
"Tapi (kata JakPro) enggak diganggu cagar budaya, di sekitaran Monas yang di aspal itu, tidak ada pemotongan di situ," kata Pandapotan.
Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Setya Utama mengatakan, Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka melarang penggunaan Monas untuk pergelaran Formula E.
Hal itu disampaikan Setya mewakili Menteri Sekretaris Negara Pratikno selaku Ketua Komisi Pengarah.
"Formula E nanti saya sampaikan rapat Komrah (Komisi Pengarah), bahwa Komrah tidak menyetujui apabila dilaksanakan di dalam area Monas dengan banyak pertimbangan. Di sana ada cagar budaya, ada pengaspalan dan lain-lain," ujar Setya di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
• RS Polri Kramat Jati: Pedagang Buah di Cigudeg, Bogor Tewas karena Dikeroyok
• Virus Corona Diisukan Senjata Biologis China, Mantan Badan Intelijen TNI: Mau Dijual ke Siapa?
• Gus Nadir Kritisi Jokowi Tolak Pulangkan WNI Eks ISIS: Saya Gak Paham, Kurang Elok
Ia mengatakan, pergelaran Formula E diizinkan jika berlangsung di kawasan di luar Monas sehingga tak mengganggu cagar budaya.
Namun, untuk saat ini, Komisi Pengarah belum membahas pelaksanaan Formula E di kawasan Jalan Medan Merdeka.
"Diizinkan tapi di luar kawasan Monas. Secara tertulis belum (diputuskan), kan baru selesai dibicarakan sore ini (revitalisasi Monas)," kata Setya Utama.
Alasan Formula E dilarang digelar di kawasan Monas
Melansir Kompas.com, Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Setya Utama mengatakan, Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka melarang penggunaan Monas untuk pergelaran Formula E.
Hal itu disampaikan Setya mewakili Menteri Sekretaris Negara Pratikno selaku Ketua Komisi Pengarah.
"Formula E nanti saya sampaikan rapat Komrah (Komisi Pengarah), bahwa Komrah tidak menyetujui apabila dilaksanakan di dalam area Monas dengan banyak pertimbangan. Di sana ada cagar budaya, ada pengaspalan dan lain-lain," ujar Setya di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Rabu (5/2/2020), kemarin.
Ia mengatakan, pergelaran Formula E diizinkan jika berlangsung di kawasan di luar Monas sehingga tak mengganggu cagar budaya.
Namun, untuk saat ini, Komisi Pengarah belum membahas pelaksanaan Formula E di kawasan Jalan Medan Merdeka.
"Diizinkan tapi di luar kawasan Monas. Secara tertulis belum (diputuskan), kan baru selesai dibicarakan sore ini (revitalisasi Monas)," kata Setya Utama.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berinisiatif mengadakan penyelenggaraan turnamen balap mobil listrik Formula E mulai 2020.
Ia menilai pergelaran itu merupakan bentuk inisiatif untuk mengembangkan dan menggunakan energi terbarukan, mengembangkan pariwisata, olahraga, dan investasi.
Rencana awal, rute Formula E juga akan melalui kawasan Monas.
Menurut Anies Baswedan, ajang Formula E merupakan agenda pembangunan jangka panjang.
Penyelenggaraan Formula E selama lima tahun berturut-turut dinilai cukup untuk memicu pengembangan ekonomi berkelanjutan.
"Prioritas pengembangan ekonomi dan investasi tersebut sama pentingnya dengan pengembangan infrastruktur dasar seperti pengembangan transportasi berbasis rel LRT, MRT, pengembangan air bersih dan sistem pengolahan air limbah skala kota dan komunal, dan pembangunan perumahan pemukiman," ujar Anies.
Anies menyampaikan itu dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/12/2019), untuk menjawab kritik Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI terkait Formula E.
Menurut Anies, setiap prioritas pembangunan di Jakarta telah memiliki porsi anggaran masing-masing.
Selain itu, Anies menuturkan, penyelenggaraan Formula E memiliki beberapa dampak positif.
Pertama, aktivitas ekonomi akan bertambah dan dampaknya terasa secara langsung melalui investasi pemerintah untuk pembangunan infrastruktur pendukung, operasional persiapan dan penyelenggaraan pada tahun 2019-2020, serta mobilitas pengunjung.
Kedua, penyelenggaraan Formula E akan memiliki efek berganda.
"Sehingga dapat menyebabkan penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, dan penambahan pendapatan pelaku usaha masyarakat," kata Anies Baswedan. (TribunJakarta.com/Kompas.com)