Seorang Pemuda Cabuli Siswi 16 Tahun di Cikarang Sekaligus Rekam Aksi Bejatnya
"Ketika diucapkan rasa cinta dan sayang itu dia juga bilang kalau cinta dan sayang ditunjukkan dengan hubungan badan," ujar Dona
Editor: Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Tedi Yulianto, seorang pemuda berusia 18 tahun diduga mencabuli pelajar wanita berinisial GR (16).
Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Dona Harefa, mengatakan, kasus ini terbongkar usai orangtua korban berinisial RGS (56), melaporkan pelaku ke Mapolsek pada, Selasa, (4/2/2020) lalu.
Baca: Sopir Taksi Online Cerita Ditangkap Tanpa Surat Penangkapan, Dipukuli Sampai Mau Mengakui
"Jadi pelapor datang dan membawa tersangka ke Mapolsek," kata Dona saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Kamis, (6/2/2020).
Dia menjelaskan, pelaku melakukan aksinya dengan cara mengajak korban ke sebuah rumah kontrakan di Kampung Leuwi Malang, Desa Sukaresmi, Cikarang Selatan.
"Kejadian pencabulannya terjadi pada 18 Desember 2019 lalu di rumah kontrakan," Jelasnya.
Saat diajak, pelaku sempat membujuk korban agar mau ikut ke kontrakan lantaran, ia ingin berbicara serius empat mata.
"Korban lalu mau dan dibonceng sepeda motor oleh tersangka, sampai kontrakan sekitar pukul 21.30 WIB," ucapnya.
Setibanya di kontrakan, pelaku langsung mengajak masuk dan menutup pintu.
Di sana, ia juga sempat mengutarakan rasa cinta dan sayang kepada korban.
"Ketika diucapkan rasa cinta dan sayang itu dia juga bilang kalau cinta dan sayang ditunjukkan dengan hubungan badan," ujar Dona.
Pelaku tanpa pikir panjang langsung melucuti celana dan mengangkat pakaian korban.
Ia juga sempat mengikat tangan korban menggunakan dasi.
"Pada saat itu dia langsung melakukan aksinya terhadap korban, dilakukan dua kali malam dan pagi harinya," jelas dia.