Novel Baswedan Buka Suara soal Pilihannya Tak Hadiri Rekonstruksi Kasus Penyerangannya
Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan buka suara terkait pilihannya untuk tidak menghadiri gelar rekonstruksi pada Jumat (7/2/2020) pagi.
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan buka suara terkait pilihannya untuk tidak menghadiri gelar rekonstruksi pada Jumat (7/2/2020) pagi.
Novel Baswedan mengaku ingin mengistirahatkan mata kirinya setelah menjalani pemeriksaan serius di Singapura.
Menurut penuturannya, dirinya berada di Singapura dari Senin (3/2/2020) hingga Rabu (5/2/2020).
Hal yang semakin memberatkan Novel untuk tidak hadir dalam rekonstruksi itu lantaran hanya menggunakan lampu penerangan portable.
Sementara mata Novel Baswedan saat ini sensitif sekali terhadap tembakan cahaya secara langsung.
"Saya melihat tadi malam lokasi jalan dimatikan, lampu jalan, sehingga saya meyakini bahwa akan menggunakan lampu penerangan portable (lampu sorot),"ujarnya yang Tribunnews kutip dari Kompas.com.
Novel menuturkan saat ini mata kirinya sudah permanen tidak dapat melihat lagi.
Sehingga ia kini sanga hati-hati dengan kesehatan mata kanannya.
"Pilihannya itu, maka dilakukan dengan kegiatan rekon tadi saya sampaikan ke penyidik bahwa saya tidak bisa mengikuti," tegas Novel.
Namun Novel sempat menengok sebentar jalannya rekonstruksi saat akan sholat subuh.
Polisi juga sempat melihat Novel Baswedan di sekira lokasi rekonstruksi.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jata, AKBP Dedy Murti Haryadi.
"Saat pelaksanaan di lokasi, tadi di TKP kebetulan kami juga melihat ada Pak Novel," ujarnya yang dilansir dari Kompas.com.
Meski Novel Baswedan tidak dapat menghadiri proses rekonstruksi tersebut, Dedy mengatakan kegiatan ini tetap dijalankan dengan menggunakan peran pengganti.
Baca: Polisi Gelar Rekonstruksi Penyiraman Air Keras Jumat Dini Hari, Ini kata Kuasa Hukum Novel Baswedan
Karena menurutnya rekonstruksi ini sudah tidak dapat ditunda lagi.
Mengingat pemberkasan dalam kasus ini harus segera dilengkapi.
"Kegiatan ini tetap kami laksanakan dengan pemeran pengganti," ujarnya.
Dedy menambahkan meski diperankan dengan orang pengganti, rekonstruksi dengan toal 10 adegan ini sudah cukup sebagai barang bukti.
Tanggapan Kuasa Hukum Novel Baswedan Soal Rekonstruksi
Kuasa Hukum Novel Baswedan, Saor Siagian sebelumnya mengaku tidak mengetahui kabar terkait rekonstruksi ini.
Menurut penuturannya, justru Novel yang memberikan informasi tersebut kepadanya pada Kamis (6/2/2020).
"Saya ditanya teman wartawan kemarin, bahwa polisi melakukan rekonstruksi kuasa hukum mengetahui apa nggak? Saya jawab nggak," ujarnya yang dilansir dari YouTube Kompas tv, Jumat (7/2/2020).
Dalam kesempatan itu, Saor juga menyebutkan kliennya tidak dapat menghadiri proses rekonstruksi tersebut karena alasan kesehatan matanya.
Saor mengungkapkan kondisi mata Novel yang terkena air keras kembali mengalami gangguan pada Januari lalu.
Baca: Kuasa Hukum Ungkap Alasan Novel Baswedan Tak Hadiri Proses Rekronktruksi
"Ketika saya dampingi dia saat diperiksa di Polda Metro Januari lalu. Setelahnya terjadi pembengkakan matanya di sebelah kiri tersebut," kata Saor.
"Update terakhir katanya tidak dapat dipertahankan mata (kiri) tersebut, satu-satunya itu harus segera diangkat," ujar Saor.
Saor juga menyebut bahwa agenda Novel di hari-harinya saat ini adalah bolak balik Indonesia-Singapura untuk proses penyembuhan pada matanya.
"Dia hari-harinya pergi ke Jakarta-Singapura," ujarnya.
"Saya sendiri tidak cek apakah sampai kemarin itu dia melakukan pemeriksaan di Singapura atau di Jakarta," jelasnya.
Namun Saor menegaskan saat ini Novel tengah ingin menjalani pemeriksaan kesehatan kepada matanya.
Proses Rekonstruksi Digelar Tertutup, Ini Kata Pihak Kepolisian
Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, Jumat (7/2/2020).
Nampaknya rekonstruksi tersebut digelar sangat tertutup, bahkan para awak media dilarang mendekati lokasi rekonstruksi yang berada di dekat rumah Novel yang berada di Jalan Deposito.
Awak media diminta mundur sejauh 500 meter dari lokasi kejadian sehingga tak terlihat seperti apa proses rekonstruksi yang berlangsung.
Menanggapi hal ini, Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti Haryadi menyatakan prosedur penjagaan dan pengamanan itu sudah wajar.
Menurut Dedy, diberlakukannya penjagaan ketat supaya pelaksanaan rekonstruksi berjalan lancar.
"Pengamanan dan penjagaan di sekitar lokasi pelaksanaan rekonstruksi pengamanan, baik barometer ataupun, supaya pelaksanaan rekontruksi berjakan lancar sesuai dengan waktu ditetapkan," jelasnya yang dilansir dari TribunJakarta.com.
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma, TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino, Kompas.com/Jimmy Ramadhan Azhari)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.