Inilah Daftar Aset Bos WO Bodong Pandamanda yang Disita, Polisi Beberkan Jumlah Korban dan Kerugian
Rumah di Jalan Daya Guna, Pancoran Mas, Kota Depok, itu baru dibayar Rp 300 juta dan sisanya menyicil.
Editor: tribunjakarta.com
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK- Kasus penipuan wedding organizer bodong Pandamanda masih terus berlanjut.
Setelah pemilik WO bodong Pandamanda, Anwar Said (32), mendekam di sel tahanan Polres Depok, polisi masih terus menyelidiki kasus tersebut.
Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah mengatakan uang yang telah disetorkan para calon pengantin rupanya digunakan Anwar Said untuk keperluan lain.
“Bukan untuk keperluan pernikahan,” beber Azis Andriansyah.
Azis Andriansyah mengatakan bahwa usaha pelaku mulai goyah pada tahun 2018 ketika dirinya membeli sebuah rumah seharga Rp 1,2 miliar menggunakan uang milik kliennya.
Rumah di Jalan Daya Guna, Pancoran Mas, Kota Depok, itu baru dibayar Rp 300 juta dan sisanya menyicil.
Pantauan TribunJakarta.com, di lokasi, rumah tersebut terdiri dari dua lantai dengan teras yang cukup luas.
Baca: Berlangsung, Link Live Streaming Proliga Seri Ketiga: Siaran Langsung iNews TV
Baca: Firasat Karen Pooroe Sebelum Anaknya Meninggal Jatuh dari Balkon Apartemen, Sempat Minta Ketemu
Baca: 16 Orang Terjangkit Virus Corona di Malaysia, 1 Pasien Sudah Sembuh
Pada bagian pintu, terpasang garis polisi yang mana artinya rumah tersebut telah disegel oleh pihak kepolisian.
Sejumlah barang-barang seperti sofa, pot tanaman, sepatu, dan beberapa kursi kayu lengkap dengan mejanya masih tertata rapih dibagian depan rumah berwarna putih tersebut.
Pihak kepolisian kini telah menyita sejumlah aset yang dimiliki bos WO bodong Pandamanda tersebut.
Baca berita selengkapnya di sini