Tangis Aulia Kesuma di Ruang Sidang Sulut Emosi Keluarga Pupung, Teriakan Air Mata Buaya Terlontar
Aulia Kesuma, dalang kasus pembunuhan ayah dan anak di Lebak Bulus, menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aulia Kesuma, dalang kasus pembunuhan ayah dan anak di Lebak Bulus, menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).
Aulia Kesuma menjalani sidang bersama putranya Giovanni Kelvin di ruang sidang lima.
Persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan dimulai sekitar pukul 16.45.
Memasuki ruang sidang, Aulia yang mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tampak menangis.
Bahkan, Aulia Kesuma sudah menangis sejak keluar dari ruang tunggu tahanan.
Ia terus mengusap air matanya yang membasahi pipi.
Baca: Jalani SIdang Perdana, Aulia Kesuma Dalang Pembunuhan Ayah-Anak Menangis Masuk Ruang Sidang
Sementara itu, sang anak Giovanni Kelvin terlihat lebih tenang.
Aulia Kesuma yang menangis tersedu terlihat kesulitan saat menjawab pertanyaan yang dilontarkan Ketua Majelis Hakim Yosdi.
Majelis hakim pertama kali bertanya soal nama lengkapnya.
Hakim Yosdi pun kemudian bertanya alasan Aulia menangis, beberapa saat sebelum sidang dimulai.
Baca: Aulia Kesuma Otak Pembunuhan Ayah dan Anak Sidang Perdana Siang Tadi
"Kenapa menangis?" tanya Hakim Yosdi.
"Ingat suami," jawab Aulia sambil mengusap air matanya.
Keluarga korban emosi
Keluarga korban emosi saat terdakwa Aulia kesuma dan putranya Geovanni Kelvin hendak meninggalkan ruang sidang lima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).
Persidangan dengan agenda pembaaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selesai sekitar pukul 17.30.
"Air mata buaya," teriak seorang keluarga Pupung.
"Pembunuh, dasar pembunuh!" teriak anggota keluarga lainnya.
Tak cuma berteriak, seorang anggota keluarga korban juga nekat memukul kepala Geovanni saat terdakwa hendak dibawa ke ruang tunggu tahanan.
Baca: 2 Eksekutor Sewaan Aulia Kesuma Akui Awalnya Diminta Beberes Gudang, Nurut karena Merasa Dihipnotis
"Jangan dipukul," ucap seorang anggota polisi yang mengawal terdakwa.
Didakwa sama seperti dua eksekutor yang didakwanya
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sigit Hendradi mengatakan dakwaan Aulia Kesuma sama seperti dua eksekutor sewaannya.
Aulia merupakan dalang dari pembunuhan ayah dan anak di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
"Iya (dakwaan sama), hanya berganti kapasitas sebagai saksi dan terdakwa," kata Sigit saat dihubungi, Senin (9/2/2020).
Baca: Ide Aulia Kesuma Sewa Eksekutor Berawal dari Ini, Pembunuh Pupung dan Dana Merasa Dihipnotis
Kamis (6/2/2020) lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah lebih dulu menggelar sidang kasus yang sama dengan terdakwa dua eksekutor sewaan Aulia.
Mereka adalah Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng.
Aulia Kesuma diketahui menjadi dalang pembunuhan suaminya Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anak tirinya M Adi Pradana alias Dana.
Aulia, istri muda Pupung, menyewa dua eksekutor untuk menghabisi nyawa suaminya dan Dana.
Aulia menjanjikan bayaran Rp 500 juta kepada Agus dan Sugeng jika berhasil membunuh Pupung dan Dana.
Pembunuhan itu dilakukan di kediaman Pupung di Jalan Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan, 23 Agustus 2019.
Dua hari kemudian, jasad Pupung dan Dana dibakar di dalam mobil di wilayah Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.
Penulis: Annas Furqon Hakim
Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Diteriaki Pembunuh, Aulia Kesuma Dalang Pembunuhan Ayah-Anak Bungkam dan Hanya Tertunduk