Nasib 191 Pohon yang Ditebang di Kawasan Monas Terungkap, Ini Kata Kepala Dinas Cipta Karya DKI
Proyek revitalisasi Monas selatan, Jakarta Pusat menuai polemik menyusul penebangan ratusan pohon yang tumbuh di kawasan tersebut.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proyek revitalisasi Monas selatan, Jakarta Pusat menuai polemik menyusul penebangan ratusan pohon yang tumbuh di kawasan tersebut.
Setidaknya ada 191 pohon berjenis Mahoni, Trembesi, hingga Jati, ditebang.
Adapun batang-batang pohon yang ditebang dikelola dan disimpan pihak Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas.
Belakangan diketahui pepohonan yang disimpan kemungkinan dimanfaatkan untuk membuat furnitur atau mebel.
Baca: Pemprov DKI Akui Sirkuit Formula E di Monas Bongkar Pasang
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020).
Pernyataan Heru menjadi hal baru lantaran sebelumnya Pemprov DKI tidak menjelaskan secara pasti nasib bongkahan pohon-pohon tersebut.
"Kalau itu biasanya disimpan atau dimanfaatin untuk membuat bangku atau furnitur," ungkap Heru usia rapat bersama Komisi D DPRD DKI.
Baca: DPRD DKI: Monas Bukan Milik Jakarta Nggak Boleh Diubah Sembarangan
"Ketentuan itu (dijual) kita nggak ngerti, karena itu kembali kepada pemilik asetnya, kita kan sebagai pelaksana di sini. Intinya bahwa barang itu dititipkan kemarin, disimpan," ucapnya.
Terlepas dari persoalan itu, Pemprov DKI kata Heru saat ini sudah mengganti 191 pohon tersebut dengan pohon baru.
Pohon baru itu berjenis Mahoni, Trembesi, dan Mungur yang punya diameter minimal 10 cm.
"Itu sudah ditanam lagi. Ada pohon Mahoni, Trembesi, sama satu lagi Mungur. Baru dengan diameternya 10 cm, itu ketentuannya seperti itu," kata Heru.
Proyek revitalisasi Monas dilanjutkan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melanjutkan revitalisasi kawasan Monas selatan, Jumat (7/2/2020) malam.