Pengamat Perkotaan Sayangkan Sikap Anies Ngotot Balapan Formula E di Monas
Dibanding Monas, sebaiknya DKI memilih Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) karena paradigma tentang tempat tersebut adalah sarana olahraga.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Studi Perkotaan menyayangkan sikap Pemprov DKI yang tetap memilih Kawasan Medan Merdeka khususnya Monumen Nasional (Monas) sebagai sirkuit mobil balap Formula E.
Dibanding Monas, sebaiknya DKI memilih Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) karena paradigma tentang tempat tersebut adalah sarana olahraga.
“Kami sangat prihatin dan sungguh disesalkan. Keputusan DKI tidak ada penghargaan sama sekali terhadap kawasan cagar budaya Monas, atas dasar komersialisasi,” ujar Peneliti Pusat Studi Perkotaan Nirwono Joga saat dihubungi pada Rabu (12/1/2020).
Menurut dia, DKI harusnya memahami dasar pemilihan Monas sebagai benda cagar budaya. Hal ini sebagaimana Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 475 tahun 1994 tentang Penetapan Bangunan-Bangunan di DKI Jakarta sebagai Cagar Budaya.
Dia khawatir bila Monas dipakai lintasan sirkuit dapat merusak keaslian dan nilai sejarah yang terkandung di dalamnya.
Meskipun, DKI akan memperbaiki bila ada material di Kawasan Monas rusak akibat penyelenggaraan Formula E.
Baca: Ramalan Zodiak Besok, Kamis 13 Februari 2020: Sagitarius Hati-hati, Capricorn Hari yang Penting
“Penetapan kawasan cagar budaya itu mempertimbangkan tingkat keaslian dan kesejarahan lokasi tersebut.
"Penempatan sirkuit dengan segala pendukungnya, jelas tidak menghargai kawasan cagar budaya tersebut apalagi masih banyak lokasi lain yang bisa dijadikan sirkuit,” jelas Nirwono.
Dia lalu mempertanyakan, urgensi DKI memilih Monas sebagai tempat sirkuit Formula E. Kata dia, ikon Jakarta tidak hanya Monas, tapi GBK juga memiliki spot yang bagus untuk arena balap apalagi stadion tersebut kerap dipakai oleh ajang turnamen antar negara.
Jakarta bakal menjadi tuan rumah turnamen balap mobil bertenaga listrik Formula E Tahun 2020. (Kompas.com)
“Kalau dipaksakan di Monas dikhawatirkan lama-lama akan hilang nilai keasliannya dan keotentikannya yang tidak bisa digantikan begitu saja,” katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.