Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi akan Satroni Rumah 512 Pemilik Mobil Mewah Penunggak Pajak di Jakarta

Dari 512 kendaraan mewah itu total keseluruhan sebanyak Rp 18,5 miliar pajak yang belum terbayarkan.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Polisi akan Satroni Rumah 512 Pemilik Mobil Mewah Penunggak Pajak di Jakarta
TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Ratusan pemilik kendaraan bermotor mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor baik mengurus STNK, BPKB maupun Bea Balik Nama (BBN) ruang pelayanan kantor Bersama Samsat Samarinda Jalan Wahid Hasyim Samarinda, Senin (10/12/2018). Peningkatan jumlah pengurus pajak karena Pelaksanan Pemberian Pembebasan Pokok, Sanksi Administrasi Berupa Denda dan Bunga Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sejak 17 September sampai 17 Desember. TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Samsat Jakarta Pusat Eling Hartono mengatakan, total kendaraan mewah di Jakarta Pusat yang belum membayar pajak sebanyak 512 kendaraan.

Dari 512 kendaraan mewah itu total keseluruhan sebanyak Rp 18,5 miliar pajak yang belum terbayarkan.

Kendati demikian pihaknya terus melakukan upaya door to door untuk melakukan penagihkan pajak kendaraan.

"Di jakarta pusat itu 512 kendaraan dengan tunggakan pajak mencapai 18,5 miliar. Nilai Jual Kendaraan Bermotor (Njkb) diatas 1 miliar. Kebanyakan kendaraan perorangan," kata Eling, Kamis (13/2/2020).

Eling menyebut jika pihaknya terus berusaha melakukan door to door ke beberapa perumahan hingga mall to mall dan beberapa pusat keramaian untuk melakukan razia pajak kendaraan mobil mewah.

Baca: Ibunda Vicky Prasetyo Akan Menikah Lagi dengan Pria Turki, Begini Tanggapan Mantan Suami Angel Lelga

"Ya pastinya door to door akan kita laksanakan baik di rumah maupun mall to mall itu akan kita lakukan bekerja sama dengan pihak kepolisian," kata Eling.

Pihaknya juga meminta agar masyarakat dapat melaporkan jika merasa indetitasnya digunakan oleh oknum untuk yang menghindari pajak kendaraan mobil mewah.

BERITA TERKAIT

"Seandainya ada merasa masyarakat yang dirugikan bisa segera memblokir, karena yang mendapatkan hak kjp, bpjs itu tidak bisa ketika akan mengajukan kjp jika punya mobil," katanya.

Sedangkan target PKB Samsat Jakarta Pusat di Tahun 2020 ini sebesar Rp 1.345.735.000.000 sedangkan BBN-KB Rp 891.908.000.000.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas