Disdik DKI Bakal Periksa Kejiwaan Oknum Guru yang Hajar Murid SD di Matraman Hingga Mata Bengkak
Menindaklanjuti laporan tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta bakal memeriksa kejiwaan oknum guru tersebut
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Oknum guru dilaporkan telah menganiaya muridnya yang duduk di bangku kelas 6 SD di kawasan Matraman, Jakarta, Selasa (12/2/2020) lalu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta bakal memeriksa kejiwaan oknum guru tersebut.
"Bila memungkinkan, terhadap guru akan dilakukan pemeriksaan fisik dan psikis," ucap Kepala Disdiks (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana, Jumat (14/2/2020).
"Ya ini untuk antisipasi kenungkinan-kemungkinan yang ada saja," ujarnya saat dikonfirmasi.
Disdik DKI sendiri saat ini telah menindak tegas oknum guru yang melakukan tindak kekerasan terhadap muridnya itu.
Sejak Rabu (12/2/2020) lalu, Disdik DKI telah membebastugaskan oknum guru tersebut.
"Oknum guru itu sudah dibebastugaskan dalam rangka pemeriksaan oleh Sudin Pendidikan Jakarta Timur," kata dia.
Seperti dikehatui, RH, murid kelas 6 SD negeri di Kecamatan Matraman menjadi korban pemukulan gurunya pada Selasa (12/2/2020).
Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro mengatakan, pemukulan itu dipicu saat RH bermain bola bersama sejumlah temannya saat ada ujian di sekolah.
"Sudah dilarang karena lagi ada ujian, tapi namanya anak-anak kan jadi tetap main," ucap Tedjo di Martaman, Jakarta Timur, Rabu (13/2/2020).
"Mungkin gurunya juga kelepasan sehingga memukul," sambung Tedjo.
Akibat dipukul gurunya, mata kanan RH bengkak cukup parah.
RH langsung mengadu dan seketika orangtuanya datang menemui pihak sekolah.
Setelah proses mediasi yang difasilitasi Unit Reskrim Polsek Matraman, masalah tersebut selesai.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.