Dokter Buronan, Perawat dan Tamatan SMP Jalankan Praktik Aborsi Ilegal: 900 Janin Digugurkan
MM alias A (46), RM (54), dan SI (42) yang sudah menjadi tersangka, menjalankan praktik haram tersebut selama 21 bulan. MM memang dokter, tapi buronan
Editor: tribunjakarta.com
TRIBUNNEWS.COM, SENEN- Sebuah rumah berpagar cokelat dan berdinding putih di Jalan Paseban Raya, Nomor 61, Jakarta Pusat menjadi tempat praktik aborsi ilegal.
MM alias A (46), RM (54), dan SI (42) yang sudah menjadi tersangka, menjalankan praktik haram tersebut selama 21 bulan.
A memang seorang dokter, RM menjadi bidan, dan SI sebagai petugas bagian admnistarsi pasien. Begini ceritanya:
1. Buka praktik sejak 2018
Ketiga pelaku ini membuka praktik ilegal sejak 2018, tepatnya telah berjalan selama 21 bulan.
Mereka membuka praktik aborsi ilegal di sebuah rumah berpagar cokelat dan berdinding putih.
Baca: Ini Pernyataan Sikap Pimpinan Daerah Muhammadiyah Atas Kasus Bully Siswi SMP di Bawah Naungannya
Baca: Resmi Gabung dengan Globalgate Entertaiment, Falcon Pictures Kini Satu Perusahaan dengan Lionsgate
"Ini pemain lama semuanya. Terutama MM alias dokter A, dia ini memang dokter," ucap Yusri, saat konferensi pers di tempat aborsi ilegal, Jalan Paseban Raya, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2020).
Riwayat MM, kata Yusri, yaitu lulusan fakultas kedokteran dari satu di antara universitas yang berada di Sumatra Utara, Medan.
Baca berita selengkapnya di sini