Sekda DKI: Kasihan Pak Gubernur, Capek
Saefullah meminta semua pihak tidak menyalahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkait kisruh surat yang dia kirimkan kepada Mensesneg.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah meminta semua pihak tidak menyalahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkait kisruh surat yang dia kirimkan kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Surat itu merupakan surat balasan Anies guna menindaklanjuti surat persetujuan penggunaan Monas untuk Formula E dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang diketuai Pratikno.
"Kasihan Pak Gubernur, capek," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (14/2/2020).
Dalam suratnya, Anies menyatakan telah mendapatkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta terkait penyelenggaraan Formula E 2020 di Monas.
Baca: Sekda DKI Akui Ada Kekeliruan soal Rekomendasi Gelar Formula E di Monas
Namun, ternyata Ketua TACB DKI Jakarta Mundardjito mengaku bahwa TACB tidak pernah mengeluarkan rekomendasi soal penyelenggaraan Formula E 2020 di kawasan Monas.
Atas masalah ini Saefullah mengakui ada kekeliruan dalam pengetikan surat tersebut. Rekomendasi bukan diberikan TACB, melainkan untuk diberikan kepada Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta.
"Kesalahan itu kan siapa saja bisa salah," kata dia.
Saefullah pun membantah tudingan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang menyatakan Anies memanipulasi surat tersebut.
"Enggak ada (manipulasi)," ucap Saefullah.
Gubernur Anies sebelumnya mengklaim telah mendapatkan surat rekomendasi dari TACB DKI Jakarta terkait penyelenggaraan Formula E 2020 di Monas.
Anies menyebutkan rekomendasi tersebut dalam surat nomor 61/-1.857.23 yang dia kirimkan kepada Mensesneg yang juga Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pratikno, Selasa (11/2/2020).
Namun, Ketua TACB DKI Jakarta Mundardjito mengatakan, TACB tidak pernah mengeluarkan rekomendasi soal penyelenggaraan Formula E 2020 di kawasan Monas.
Belakangan, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana mengatakan, surat rekomendasi itu dikeluarkan dinasnya berdasarkan saran dan catatan Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI.
Ketua TSP DKI Jakarta Bambang Eryudhawan mengakui timnya memberikan saran mengenai penggunaan Monas sebagai lokasi balap Formula E asal dijaga dan dipulihkan kembali serta tak merusak cagar budayanya.
Karena hal tersebut, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyatakan Anies telah melakukan pembohongan publik.
"Kami sebagai ketua dewan, dari fraksi kami, melihat ada manipulasi lagi, bahwa seakan-akan kepala cagar budaya ini mengiyakan, padahal belum dikonfirmasinya," kata Prasetio di Kantor Sekretariat Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
"Saya sebagai pimpinan daerah, DPRD, saya kecewa dan ini adalah pembohongan publik," kata politisi PDI-P ini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisruh Formula E, Sekda DKI: Kasihan Pak Gubernur, Capek"