Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wisata Seks di Kawasan Puncak Bogor Ternyata Mendunia Karena Videonya Ada di Youtube

Wisata seks halal di puncak Bogor terbongkar gara-gara beredar video promo wisata ini dan beredar di luar negeri.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Wisata Seks di Kawasan Puncak Bogor Ternyata Mendunia Karena Videonya Ada di Youtube
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah korban dihadirkan saat ungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/2/2020). Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus praktek wisata seks halal di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat dengan mengamankan empat orang tersangka dan sejumlah barang bukti. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Tersangka HS penyedia WN Arab. Korban dibawa oleh NN dan OK ke HS menuju villa menggunakan mobil yang dikendarai oleh DO," tutur Ferdi Sambo lagi.

3. Tarif Terendah Rp1 Juta

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan harga sekali kencan yang dibanderol jaringan ini bervariatif.

"Mulai kisaran Rp 1 juta juga hingga Rp 1,5 juta. Sasarannya lebih kepada turis mancanegara,” kata Juang saat gelar kasus di halaman Polres Cianjur, Sabtu (28/12/2019).

Pengungkapan tindak pidana perdagangan orang ini, disebutkannya, berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan adanya praktik prostitusi di kawasan objek wisata tersebut.

Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto saat menginterogasi seorang korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang terlibat dalam jaringan prostitusi di kawasan Puncak, Cianjur yang berhasil, Sabtu (28/12/2019). Terkait kasus tersebut, empat orang mucikari dijadikan tersangka.(KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)
Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto saat menginterogasi seorang korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang terlibat dalam jaringan prostitusi di kawasan Puncak, Cianjur yang berhasil, Sabtu (28/12/2019). Terkait kasus tersebut, empat orang mucikari dijadikan tersangka.(KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN) (Kompas.com)

“Personel dari unit PPA kemudian kita terjunkan ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Hasilnya, tadi malam empat pelaku yang bertindak sebagai mucikari berhasil kita amankan,” ujar dia.

Berita Rekomendasi

Karena itu, ditegaskan Juang, pengungkapan kasus ini juga untuk menjawab desakan masyarakat agar kawasan tersebut.

 Berondong 17 Tahun Berbuat Mesum dengan Janda 40 Tahun, Saat Digerebek Tengah Asyik Memadu Kasih

 Video TikTok Istri Ahmad Dhani Mulan Jameela Banjir Cibiran, Coba Saingi Istri Irwan Maia Estianty?

Yakni dikembalikan sebagai tempat wisata. dan tidak disalahgunakan sebagai lokasi transaksi prostitusi.

"Para tersangka dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp 600 juta," kata Juang.

4. Wisata Seks Mendunia


Ilustrasi berhubungan

Wisata seks halal di Puncak Bogor ternyata sudah mendunia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas