Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta 'Wisata Seks' di Puncak yang Viral ke Luar Negeri, Pelanggannya Kebanyakan Minta Janda

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan kasus bermula dari beredarnya video di YouTube dengan Bahasa Inggris.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Fakta-fakta 'Wisata Seks' di Puncak yang Viral ke Luar Negeri, Pelanggannya Kebanyakan Minta Janda
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah korban dihadirkan saat ungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/2/2020). Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus praktek wisata seks halal di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat dengan mengamankan empat orang tersangka dan sejumlah barang bukti. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Viral kawin kontrak yang digelar di Puncak, Bogor.

Bagaimana awal kawin kontrak di Bogor jadi viral?  

Kawin kontrak ini bahkan lengkap dengan ijab kabul dan dianggap halal.

Meski sudah mendapat sorotan media asing sejak 8 tahun lalu, pihak Bareskrim Polri akhirnya mengusut kasus ini.

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus praktik wisata hubungan badan halal di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan kasus bermula dari beredarnya video di YouTube dengan Bahasa Inggris.

Baca: Wisata Seks di Kawasan Puncak Bogor Ternyata Mendunia Karena Videonya Ada di Youtube

Mereka menawarkan adanya wisata hubungan badan halal di Puncak Bogor.

BERITA REKOMENDASI

Berikut ini 5 fakta kawin kontrak di Bogor seperti dikutip TribunMataram.com dari berbagai sumber.

1. Viral ke Media Luar Negeri

"Video ini beredar ke internasional bahkan ada testimoninya dari para korban dan pelaku‎."

"Akhirnya dilakukan penyelidikan dan ditangkap lima tersangka."

"Yakni, NN (penyedia perempuan), OK (penyedia perempuan), HS (penyedia laki-laki, Warga Negara Arab), DO (yang membawa korban untuk di booking)."

"AA (pemesan dan yang membayar perempuan untuk di booking)," tutur Argo, Jumat (14/2/2020) di Bareskrim Mabes Polri, lansir dari Kompas.com & Tribunnews.com.


Lebih lanjut, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdi Sambo menuturkan, modus yang dilakukan yakni melalui booking out kawin kontrak dan short time.

"‎Jadi para korban dipertemukan dengan pengguna yang merupakan WN Arab yang ingin melakukan kawin kontrak."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Mataram
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas