Kondisi Zikria Dzatil, Wanita yang Hina Risma Setelah Keluar dari Tahanan
Setelah keluar dari tahanan, ibu rumah tangga asal Bogor berharap bisa bertemu langsung dengan Risma untuk meminta maaf.
Editor: Hasanudin Aco
Setelah keluar dari penjara, Zikria menjadi tahanan kota sehingga bisa mengasuh putri bungsunya yang masih berusia kurang2 tahun.
Selama menjadi tahanan kota, Zikria juga dikenakan wajib lapor sekali seminggu di Mapolrestabes Surabaya.
"Nanti akan kita kaji lebih mendalam untuk tahap berikutnya. Sementara ini, wajib lapor ya, karena jauh tentunya tidak Senin Kamis, jaraknya jauh mungkin seminggu sekali," jelas Sudamiran.
Meski dibebaskan, kasus hukum Zikria tetap berlanjut.
Sebab, kasus itu merupakan delik aduan dan delik biasa.
Sementara itu kuasa hukum Zikria, Advent Dio bersyukur permohonan penangguhan penahanan telah ditindaklanjuti kepolisian.
"Untuk proses selanjutnya akan kita serahkan kepada kepolisian," kata Randy.
Ia berharap agar perkara hukum yang menjerat kliennya dihentikan karena Zikria telah menyesali perbuatannya.
Selain itu Wali Kota Surabaya juga telah mencabut laporannya dan memafkan Zikria.
"Nanti dilihat perkara ini lanjut atau SP3. Harapannya perkara ini SP3 (dihentikan). Dari tersangka sangat menyesal atas apa yang dilakukan," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dipenjara 2 Minggu, Tersangka Penghina Risma Keluar Tahanan dan Cium Pipi Anaknya"