Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bentrok dengan Pengemudi Ojol di Rawamangun, Tiga Mata Elang Ditetapkan Sebagai Tersangka

"Dua tersangka kita amankan saat terjadi keributan di Jalan Pemuda kemarin sore. Dikenakan pasal pencurian disertai kekerasan," kata Hery

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Bentrok dengan Pengemudi Ojol di Rawamangun, Tiga Mata Elang Ditetapkan Sebagai Tersangka
TribunJakarta.com/Bima Putra
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi saat menemui kelompok Ojol yang menggeruduk Mapolrestro Jakarta Timur, Selasa (18/2/2020) 

"Ada 10 orang mata elang dan 13 sepeda motor yang kita amankan. Sekarang mereka masih menjalani pemeriksaan," ujar Hery.

Usai mengamankan 10 mata elang dan 13 sepeda motor, Arie menemui puluhan Ojol yang bertahan depan Mapolrestro Jakarta Timur.

Dia berjanji 10 mata elang tersebut bakal diproses secara hukum bila terbukti melakukan tindak pidana pencurian atau penggelapan.

"Mereka ini (mata elang) akan kita proses secara hukum. Enggak ada kata damai, pasti kita proses. Sekarang masih tahap penyelidikan," sambung Arie. (KOMPAS.com/TribunJakarta/Bima)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Terbukti Lakukan Pengeroyokan, 3 Mata Elang Pelaku Penganiayaan Ojol di Rawamangun jadi Tersangka

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas