Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Debt Collector Bentrok dengan Pengemudi Ojol, Polisi Bakal Panggil Pihak Leasing

"Memang dari pihak leasing, ada PT nya. Segera, segera kita panggil pihak leasing," kata Hery di Mapolrestro Jakarta Timur

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Debt Collector Bentrok dengan Pengemudi Ojol, Polisi Bakal Panggil Pihak Leasing
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Puluhan Pengemudi Ojol saat menyambangi Mapolrestro Jakarta Timur, Selasa (18/2/2020). 

Tak terima Rahmat dipukul, sejumlah Ojol yang saat kejadian melintas di Jalan Pemuda akhirnya terseret dalam perselisihan.

Bentrok tak bisa dihindarkan sampai akhirnya seorang mata elang menghunus senjata tajam ke arah lengan kiri Rahmat.

Firman (37), satu Ojol lainnya menuturkan mereka emosi karena kasus yang menimpa Ledi kerap dialami rekan seprofesinya di Jakarta.

Bahkan dalam kebanyakan kasus perampasan oleh mata elang di jalanan, para Ojol baru satu bulan menunggak cicilan kepada pihak leasing.

"Adakah perjanjian yang dalam waktu satu bulan menunggak kita wajib didatangi mata elang? Kan enggak ada, sudah ada perjanjian," tutur Firman.

Oknum debt collector ancam dengan senjata tajam

Pengemudi ojek online (Ojol) bernama Rahmat mengalami luka sayat saat bentrok dengan dua mata elang di Jalan Pemuda, Kelurahan Rawamangun, Selasa (18/2/2020) sore.

Rekomendasi Untuk Anda

Ali (30), satu Ojol yang saat kejadian berada di lokasi mengatakan Rahmat mengalami luka sayat di bagian lengan kiri akibat senjata tajam yang dihunus mata elang.

"Jadi pas ribut-ribut itu mata elangnya tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam, saya enggak tahu jenisnya. Pokoknya sajam lah," kata Ali di Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (18/2/2020).

Beruntung Rahmat tak mengalami luka parah karena bentrokan berhasil dibubarkan jajaran Polrestro Jakarta Timur.

Rahmat kini diperiksa sebagai saksi oleh penyelidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur guna memastikan kronologis kejadian.

"Enggak parah lukanya, sekitar tiga sentimeter lah kena senjata tajamnya. Sekarang masih diperiksa di dalam (Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur," ujarnya.

Hingga pukul 19.14 WIB, puluhan Ojol yang masih bertahan depan Mapolrestro Jakarta Timur menanti Rahmat beres memberi keterangan.

Ali menuturkan mereka datang karena hendak memastikan bahwa perampasan motor yang dilakukan mata elang diproses secara hukum.

"Rahmat ditusuk sebelum polisi datang. Tadi pas datang polisi mengeluarkan tembakan peringatan untuk bubarin, baru dua mata elang dibawa ke sini (Polres)," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Pihak Leasing yang Pekerjakan Penagih Utang saat Ricuh Di Rawamangun Bakal Dipanggil Polisi

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas