Dosen dan Mahasiswanya Terancam 10 Tahun Penjara, Rekayasa Konten Receh Demi Panjat Sosial
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Heru Novianto, mengatakan kedua dalang seorang pria dan perempuan.
Editor: tribunjakarta.com
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi berhasil mengamankan enam pelaku yang melakukan rekayasa baku hantam di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Dua dari enam pelaku ini merupakan dalang perekayasa baku hantam tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Heru Novianto, mengatakan kedua dalang seorang pria dan perempuan.
Pelaku pria berinisial FG (25 tahun) dan pelaku perempuan YA (21 tahun).
Heru, sapaannya, FG merupakan pria yang baku hantam seolah pahlawan.
Sementara YA, merupakan pelaku yang menyebarkan video tersebut. Keduanya saling kenal.
Heru mengatakan, tujuan dua pelaku rekayasa baku hantam ini agar pengikut media sosialnya bertambah.
Bahkan, kata Heru, supaya mendapat sponsor iklan dari berbagai pihak.
"Mereka melakukan untuk meningkatkan pengikut (media sosial), sehingga ada iklan untuk film itu sendiri," kata Heru, saat konferensi pers di Pos Polisi Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020).