Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dosen dan Mahasiswanya Terancam 10 Tahun Penjara, Rekayasa Konten Receh Demi Panjat Sosial

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Heru Novianto, mengatakan kedua dalang seorang pria dan perempuan.

Editor: tribunjakarta.com
zoom-in Dosen dan Mahasiswanya Terancam 10 Tahun Penjara, Rekayasa Konten Receh Demi Panjat Sosial
Istimewa/dokumentasi Polsek Metro Menteng
Tangkapan layar video baku hantam tiga orang pria, di zebra cross dekat gedung Sarinah, Jakarta Pusat. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi berhasil mengamankan enam pelaku yang melakukan rekayasa baku hantam di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Dua dari enam pelaku ini merupakan dalang perekayasa baku hantam tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Heru Novianto, mengatakan kedua dalang seorang pria dan perempuan.

Pelaku pria berinisial FG (25 tahun) dan pelaku perempuan YA (21 tahun).

Heru, sapaannya, FG merupakan pria yang baku hantam seolah pahlawan.

Sementara YA, merupakan pelaku yang menyebarkan video tersebut. Keduanya saling kenal.

Berita Rekomendasi

Heru mengatakan, tujuan dua pelaku rekayasa baku hantam ini agar pengikut media sosialnya bertambah.

Bahkan, kata Heru, supaya mendapat sponsor iklan dari berbagai pihak.

"Mereka melakukan untuk meningkatkan pengikut (media sosial), sehingga ada iklan untuk film itu sendiri," kata Heru, saat konferensi pers di Pos Polisi Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020).

HALAMAN SELANJUTNYA

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas