Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua RT Perumahan Batan Indah Kota Tangerang: Warga Kami tak Khawatir

Kepala Biro Kerja Sama, Hukum dan Komunikasi Publik Bapeten, Indra Gunawan, memastikan, zat radioaktif yang ditemukan berupa cesium-137.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Ketua RT Perumahan Batan Indah Kota Tangerang: Warga Kami tak Khawatir
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas dari Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) mengambil sisa tanah yang mengandung zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (16/2/2020). Pengambilan tanah tersebut akan dibawa ke Batan untuk diidentifikasi guna mengetahui paparan radioaktif di daerah tersebut melebihi batas atau tidak. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan wartawan Lucius Genik
TRIBUNNEWS.COM,TANGERANG-Warga Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan Provinsi Banten tetap menjalani aktivitas normal. Baru-baru ini ditemukan zat radioaktif atau Cesium-137 di salah satu rumah warga di komplek perumahan tersebut.

Kepala Biro Kerja Sama, Hukum dan Komunikasi Publik Bapeten, Indra Gunawan, memastikan, zat radioaktif yang ditemukan berupa cesium-137.

Zat tersebut ditemui di rumah SM, seorang warga yang telah tinggal sejak tahun 1993 di sana. Saat disambangi kemarin, garis polisi masih membentang di pagar hitam rumah bercat abu-abu tersebut. Tak ada aktivitas apapun di dalam rumah SM.

Baca: Cerita Tetangga soal Rumah di Pamulang Terpapar Radiasi Nuklir: Pemiliknya Masih Aktif di Batan

Jalanan di depan rumah bernomor 22 di blok A Perumahan Batan Indah itu pun nampak sepi. Sesekali hanya ada orang lalu lalang dan terkesan abai dengan apa yang baru saja terjadi.  "Bareskrim Polri dengan dukungan teknis dari Bapeten, ditemukan penguasaan terduga beberapa sumber radioaktif atau bagian dari sumber radioaktif secara tidak sah, di salah satu rumah warga di Perumahan Batan Indah," Kepala Biro Kerja Sama, Hukum dan Komunikasi Publik Bapeten, Indra Gunawan menjelaskan.

Sterilisasi rumah lokasi penemuan zat radioaktif ilegal tersebut demi kepentingan penyidikan. "Bareskrim Polri bersama dengan Bapeten melakukan olah TKP dan telah mengamankan barang bukti yang ditemukan di rumah warga tersebut," ujarnya.

Baca: Anggota DPR Protes Menteri Agama Karena Langsung Tinggalkan Ruang Rapat Setelah Dipanggil Jokowi

Awalnya radiasi dari benda radioaktif tersebut terdeteksi saat Bapeten melakukan uji fungsi dengan target area meliputi wilayah Pamulang, Perumahan Dinas Puspiptek, Daerah Muncul dan Kampus ITI, Perumahan Batan Indah, dan Stasiun KA Serpong, pada 30 dan 31 Januari 2020.

Namun, pada saat dilakukan pemantauan di lingkungan Perumahan Batan Indah, ditemukan kenaikan nilai paparan radiasi di lingkungan area tanah kosong di samping lapangan voli blok J.

BERITA REKOMENDASI

Setelah lebih dari 2 minggu dari temuan radiasi tersebut, kini beragam fakta muncul terkait benda yang mengeluarkan radiasi radioaktif itu.

Baca: Ayah Meghan Markle Murka Lantaran Ratu Elizabeth Dihina: Saya Sangat Marah dengan Harry & Meghan

Temuan kepemilikan cesium-137 itu merupakan titik terang dari awal mula ditemukannya zat radioaktif berjenis sama, di Perumahan Batan Indah, tepatnya di lahan kosong samping lapangan voli, pada 30 Januari 2020 lalu.Dugaan dari keberadaan zat radioaktif berupa cesium-137 di lahan kosong itu, karena dibuang atau diletakkan oleh sesaorang.

"Ini merupakan titik terang atas kasus ditemukannya limbah radioaktif Cs-137 pada akhir Januari 2020 di lahan kosong di bagian depan perumahan Batan Indah," Indra menjelaskan.

Ketua RT setempat, Slamet Khajat (62) menceritakan, SM tinggal bersama seorang istri dan empat orang anaknya. SM adalah pribadi yang ramah, terbuka dan kerap terlibat aktif dalam berbagai kegiatan di tingkat RT. "Dia memang orangnya ramah. Keluarganya (anak-istri) di sini juga seperti ayahnya (SM), membaur, baik," katanya menjelaskan.

Namun, karena kedapatan menyimpan Cs-137, SM terpaksa dibawa oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "SM ini hanya dipanggil dan dimintai keterangan," katanya.

Baca: Utang Rp 12 Juta Sudah Dilunasi, Pria yang Aniaya Penyiar Radio Tetap Divonis 3 Bulan Masa Percobaan


Slamet menjelaskan, tidak masuk akal apabila SM menyimpan Cs-137 di rumahnya untuk membahayakan orang lain karena ia tinggal bersama keluarganya. "Tidak masuk akal juga andai Pak SM menyimpan Cs-137 untuk membahayakan orang lain," katanya.

Slamet tak memungkiri, memang kalau cerita tentang radioaktif selalu terkesan membahayakan. Namun, ditegaskan pula oleh Slamet, warga melintas begitu saja di depan rumah SM dan tak pernah khawatir.

Bahkan, warga Perumahan Batam Indah menjalani aktivitas seperti biasa. "Kalau dengar cerita-cerita katanya membahayakan. Kita melintas di depan itu saja tidak pernah khawatir warga, beraktivitas seperti biasa saja," katanya.

Menurut Slamet, warga tidak khawatir lantaran telah mendapatkan penjelasan dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten). "Warga tidak khawatir meski dikatakan terpapar radiasi nuklir. Mungkin terutama karena sudah penjelasan dari Bapeten agar tidak khawatir," ungkap Slamet.

Baca: Seminggu Setelah Kepergian Ashraf Sinclair, BCL Segera Aktif Berkegiatan Ungkap Janjinya pada Anang

"Kalau berita itu kita mohon maaf saja, mungkin karena dikasih bumbu-bumbu dan terkesan seram karena ada kata nuklir itu. Jangan dibuat kesan sangat berbahaya gitu. Jangan sampai rumor RT di sini terkesan menyeramkan, mencekam, karena terpapar radiasi nuklir," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas