Koruptor Saja Masih Bisa Bergaya, Kenapa Tersangka Guru Digunduli?
Sesuatu yang berlebihan. Apalagi mereka bukanlah melakukan kejahatan yang disengaja. Melainkan kecerobohan, yang berakibat meninggalnya 10 siswa SMP
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pakar Pendidikan Prof Edy Suandi Hamid menyayangkan tindakan aparat kepolisian yang membotaki rambut tiga guru pembina Pramuka SMPN 1 Turi, Sleman yang ditetapkan sebagai tersangka insiden susur sungai.
Mantan Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) menilai berlebihan tindakan penggundulan tiga guru itu dari sisi edukasi.
"Sesuatu yang berlebihan. Apalagi mereka bukanlah melakukan kejahatan yang disengaja. Melainkan kecerobohan, yang berakibat meninggalnya 10 siswa SMP itu," ujar mantan Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI) ini kepada Tribunnews.com, Rabu (26/2/2020).
Baca: Pembina SMPN 1 Turi Jadi Tersangka, Tinggalkan Siswa Karena Sedang Transfer Uang
Baca: Pengakuan Tersangka Tragedi Susur Sungai soal Digunduli, IYA: Ini Permintaan Kami
Apalagi kata dia, tiga guru itu sudah menyesali perbuatannya, dan siap menanggung akibat hukumnya.
"Penggundulan itu sudah merontokkan moral para guru yang sebetulnya masih dihormati para muridnya," jelas Rektor Universitas Widya Mataram Yogyakarta ini.
Baca: IGI Minta Kapolri Hukum Polisi yang Botaki Guru di Sleman
Selain itu kata dia, tidak ada juga tanda-tanda tiga guru tersebut akan melakukan perlawanan atau tidak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Kelalaian tiga guru itu, kata dia, memang menyebabkan nyawa melayang.
Namun dia tegaskan, tetap saja kesalahan yang mereka lakukan itu tidak lebih buruk dibandingkan koruptor yang menyalahgunakan kekuasaan yang merugikan masyarakat.
"Koruptor saja masih bisa bergaya, yang ini digunduli. Ini bukan saja berpengaruh pada jiwa mereka, tetapi keluarga, anak istri mereka yang dampak lanjutannya pasti merugikan," tegasnya.
Karena itu imbuh dia, sikap polisi, yang bisa saja terbawa emosi lingkungan sehingga melakukan penggundulan, layak disesali dan diberi teguran keras atau sanksi oleh pimpinan kepolisian.
"Seharusnya juga memperhitungkan kondisi psikologis tersangka, walau mungkin situasi korban juga diperhatikan. Namun tetap dalam korodor yang mendidik. Apalagi mereka adalah guru," tegasnya.
Para Guru Tidak Terima
Dugaan pelecehan oleh aparat kepolisian terhadap tiga orang guru yang juga pembina Pramuka di SMPN 1 Turi Sleman, DI Yogjakarta, dan kini berstatus tersangka karena insiden susur sungai beberapa waktu lalu, dengan cara di gunduli dan berjalan tanpa alas kaki mengundang keprihatinan dari sejumlah pihak.
Terlebih tindak dugaan pelecehan tersebut, dinilai beberapa pihak sudah amat keterlaluan, karena menyamakan para guru tersebut, seolah sebagai pelaku kriminal.