Pemprov DKI Disarankan Ubah Skema Pembiayaan Pembangunan MRT Fase III
Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta disarankan mengubah skema pembiayaan terkait pembangunan Moda Raya Terpadu (MRT) fase III
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sugiyarto
![Pemprov DKI Disarankan Ubah Skema Pembiayaan Pembangunan MRT Fase III](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/fashion-show-di-dalam-mrt-jakarta_20200131_234914.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta disarankan mengubah skema pembiayaan terkait pembangunan Moda Raya Terpadu (MRT) fase III yang diperkirakan menelan biaya hingga Rp53 triliun.
Diketahui, pembangunan MRT fase III ini memiliki rute Kalideres-Ujung Menteng sepanjang 31,7 km.
Direktur Utama Bank DKI Zainuddin Mappa mengatakan pendanaan dengan skema goverment to goverment yang dilakukan pada fase I dan II tak lagi bisa dilakukan.
"Skema pembiayaan koridor timur-barat tidak bisa menggunakan strategi pinjaman antarpemerintah (G to G) seperti koridor utara-selatan fase I dan II," ujar Zainuddin, kepada wartawan, Jumat (28/2/2020).
Menurutnya biaya besar yang harus dikeluarkan dalam fase III justru membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
Oleh karenanya, ia menyarankan Pemprov DKI Jakarta menggandeng pihak ketiga dari segi pendanaan yakni melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perbankan DKI.
Zainuddin mengatakan siap apabila Pemprov DKI melibatkan pihaknya dalam skema pembiayaan tersebut. Saat ini sendiri, dia menyebut pihaknya sudah menyusun perencanaan membangun MRT fase III ke dalam dua tahap.
Tahap pertama yakni dengan rute Kalideres-Cempaka Baru sepanjang 20,1 km. Sementara tahap kedua dengan rute Cempaka Baru-Ujung Menteng sepanjang 11,6 km.
Menurutnya, skema pembiayaan yang dia usulkan merupakan bentuk sinergitas antar BUMD DKI. Pun juga untuk mendukung program yang dijalankan Pemprov DKI.
"MRT yang akan dibangun jalur Ujung Menteng ke Kalideres itu kita juga akan ajak Bank Pembangunan Daerah lain untuk ikut serta melalui sindikasi," kata Zainuddin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.