Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Ayah Angkat Daus Mini di Apartemen

Yusri menuturkan, David Tjoe ditangkap bersama seorang temannya Wiyanto Wongsonegoro saat tengah berpesta Shabu.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Ayah Angkat Daus Mini di Apartemen
IST
Ilustrasi - Yusri menuturkan, David Tjoe ditangkap bersama seorang temannya Wiyanto Wongsonegoro saat tengah berpesta Shabu. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Pengusaha sekaligus ayah angkat Daus Mini, David Tjoe alias Muhammad David Al-Ghifari ditangkap polisi perihal kasus penyalahgunaan narkoba.

Ayah angkat Daus Mini ini ditangkap di lantai 17 apartemen Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan informasi tersebut.

David Tjoe dicokok Unit V Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (21/2/2020) lalu.

"Benar, penangkapan itu berdasarkan adanya informasi dari masyarakat adanya peredaran dan transaksi Narkotika jenis shabu di wilayah Apartemen Hayam wuruk, Jakarta Barat," kata Yusri kepada awak media, Senin (2/3/2020).

Yusri menuturkan, David Tjoe ditangkap bersama seorang temannya Wiyanto Wongsonegoro saat tengah berpesta Shabu.

Baca: Istri Daus Mini Curhat Soal Pernikahan, Sudah Banyak Ujian Meskipun Rumah Tangga Baru Seumur Jagung

Baca: Pimpinan MPR Dukung Kapolda Gorontalo Berantas Narkoba dan Lindungi Generasi Muda

Baca: 3 Pengunjung Tempat Hiburan Malam yang Terjaring Narkoba Polda Sumbar

BERITA TERKAIT

Saat gelar penangkapan, keduanya enggan membukakan pintu saat tempatnya akan digeledah oleh pihak kepolisian.

"Tim melakukan upaya paksa dengan mendobrak pintu kamar apartemen karena kedua tersangka tidak kooperatif," kata Yusri.

Saat digeledah, Yusri menerangkan, pihaknya menemukan 1 plastik klip berisi shabu brutto 4.8 gram dan 1 plastik klip berisi 2 pecahan exstacy brutto 0,4 gram di dalam lemari kamar apartemen tersebut.

"Setelah dilakukan penggeledahan di dalam lemari di temukan barang bukti seperti tersebut di atas diakui milik tersangka David Tjoe," bebernya.

Dia menjelaskan, David Tjoe mendapat barang haram tersebut dari Wiyanto untuk dikonsumsi bersama-sama.

Sedangkan kepada kepolisian, Wiyanto mengaku.memdapatkan Shabu tersebut dari orang bernama Dodot.

"Barang bukti yang disita adalah sisa dari barang yang dikonsumsi. Mereka mendapatkan shabu dengan cara membeli dari seseorang bernama Dodot di wilayah gunung Sahari dengan harga Rp 7,5 juta," tukasnya.

Baca: Tangisan Vitalia Sesha Bertemu Ayah Ibunya, Janji Tak Akan Pernah Lagi Konsumsi Narkoba

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas