Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Orangtua Korban Pembunuhan Siswi SMP Tagih SP2HP dan Hasil Visum Anaknya

"Beliau belum pernah mendapatkan SP2HP. Ini orangtua kandung, anaknya dibunuh," ucapnya

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Orangtua Korban Pembunuhan Siswi SMP Tagih SP2HP dan Hasil Visum Anaknya
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan APA (5), Azam Khan di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan APA (5), Azam Khan meminta pihak kepolisian memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terkait kasus pembunuhan yang dilakukan oleh siswi SMP berinisial NF (16).

"Beliau belum pernah mendapatkan SP2HP. Ini orangtua kandung, anaknya dibunuh. Mbok ya diprioritaskan dulu para korban bukan pelaku, pelaku itu sudah ada undang-undangnya," kata Azam di Polres Metro Jakarta Pusat bersama ayah Korban, Kartono pada Senin (9/3/2020) siang.

Baca: Kasus Siswa SMP Bunuh Bocah 5 Tahun, Orang Tua Korban Minta Pihak Kepolisian Bergerak Cepat

Dia menuturkan, pihaknya juga ingin memastikan status hukum pelaku pembunuhan tersebut di Polres Jakarta Pusat.

Sebaliknya, pihak keluarga meminta hasil keterangan tertulis dokter forensik (visum et repertum) terkait jenazah anaknya.

"Visum et repertum ini belum kita dapat," ungkap dia.

Di sisi lain, ia juga meminta pihak kepolisian untuk mendatangi langsung keluarga korban untuk memberikan semacam trauma healing terkait kasus yang menimpa anaknya.

BERITA REKOMENDASI

"Secara psikis dan psikologis, harusnya menurut saya kalau kita bicara humas rights atau kemanusiaan harusnya pihak polisi mendatangi keluarga. Minimal mengingatkan dalam ya kalau di dalam islam diberi syiar agama lah supaya sabar. Ini nggak ada," pungkasnya.

Seperti diwartakan sebelumnya, NF diduga membunuh seorang anak berusia 6 tahun berinisial APA, pada Kamis (5/3/2020).

Korban dibunuh dengan cara dibenamkan di bak mandi rumah NF.

NF sempat menyimpan korban di lemari kamar yang berada di lantai 2.

Berselang satu hari kemudian, NF mengakui perbuatan pembunuhan itu kepada aparat Polsek Tamansari.

Namun, karena tempat kejadian perkara masuk wilayah hukum Polsek Sawah Besar, maka kasus itu ditangani Polsek Sawah Besar dibantu Polres Metro Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, siswi SMP tersebut dengan santai mengaku tak menyesal telah menghilangkan nyawa temannya.

Baca: Polisi Berharap Semua Pihak Akhiri Polemik Pembunuhan Bocah 5 Tahun yang Dilakukan Siswi SMP

Sebaliknya, saat diperiksa tim penyidik NF bahkan berkata ia merasa puas.

"Ditanyakan oleh penyidik, 'bagaimana perasaannya setelah kejadian ini', satu yang paling gampang dan dikatakan (Saya puas)," kata Yusri, di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu siang (7/3/2020).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas