Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Siswi SMP Bunuh Bocah, Komisioner KPAI: Jalan Terbaik Pengobatan dan Rehabilitasi

Komisioner KPAI, Putu Elvina menyebut jalan terbaik untuk kasus ini adalah pelaku harus menjalani pengobatan dan rehabilitasi.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Sri Juliati
zoom-in Soal Siswi SMP Bunuh Bocah, Komisioner KPAI: Jalan Terbaik Pengobatan dan Rehabilitasi
YouTube KompasTV
Komisioner KPAI, Putu Elvina 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ikut menyoroti kasus pembunuhan yang dilakukan NF (15) kepada seorang bocah di Jakarta Pusat.

KPAI menyoroti terkait jalan terbaik untuk kasus ini adalah pelaku harus menjalani pengobatan dan rehabilitasi.

Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPAI Putu Elvina dalam program SAPA INDONESIA PAGI yang dikutip dari YouTube Kompas tv, Senin (9/3/2020).

Sebelumnya, Elvina menyinggung soal pencegahan tindak kejahatan yang dilakukan oleh seorang anak.

"Kalau bicara terkait tugas, KPAI heavy-nya banyak berada di pengawasan," ujarnya.

"Artinya preventif atau pencegahan sudah ada di lembaga ataupun dinas-dinas terkait ," imbuhnya.

a
Komisioner KPAI Putu Elvina (YouTube Kompas tv)

"Tapi pencegahan secara umum juga menjadi kewajiban keluarga dan masyarakat, itu sebenarnya yang positif terus didorong," kata Elvina.

Berita Rekomendasi

Sehingga menurutnya hal ini membutuhkan effort, dan tidak bisa berhenti hanya pada satu lembaga atau dinas saja, melainkan semua pihak harus bergerak.

"Harus diperhatikan juga lingkungan tertentu dapat menyumbang terhadap perilaku seorang anak belajar dan meniru," ujarnya.

Mengingat seorang anak yang memiliki ciri-ciri menjadi psikopat atau tidak, juga tidak bisa dilihat secara kasat mata.

"Karena ini menyulitkan sehingga upaya yang kita lakukan, bagaimana memastikan lingkungan yang kondusif untuk tumbuh kembang," jelasnya.

Sementara itu, Elvina menganggap pembunuhan yang dilakukan oleh NF ini merupakan kasus yang agak unik.

Sehingga menurutnya aparat hukum tentu tidak bisa sembarangan dalam menganani kasus tersebut.

Baca: Soal Remaja Bunuh Bocah di Jakpus, Psikolog Tika Bisono: Pokoknya yang Nyakitin Harus Enggak Ada

"Kalaupun divonis bersalah misalnya, karena ini hasil assesmennya ternyata adalah hal yang biasa."

"Ciri-ciri psikologis anak juga biasa tidak mengarah ke psikopatologi, sehingga maksimal hukuman 10 tahun, saya kok berpikir ini tidak tepat," kata Elvina.

Karena menurutnya di dalam penjara tidak ada alat yang dapat memastikan seseorang jera atau sembuh dari tindak kejahatan yang telah dilakukan.

"Khawatirnya malah kalau kemudian proses pidana dilakukan dan hukuman diberikan misalnya samapi 10 tahun penjara, susudah itu anak akan kembali kemasyarakat. Pasti akan kembali menjadi ancaman," imbuhnya.

"Karena masa perkembangannya masih panjang, sehingga ini yang harus kita pikirkan," tegasnya.

Untuk itu, Elvina berpendapat memberikan pengobatan dan rehabilitasi kepada NF adalah jalan terbaik dari kasus ini.

"Jalan yang terbaik untuk intervensi kasus ini adalah pengobatan dan rehabilitasi," ujarnya.

Kronologi Bocah Pembunuhan di dalam Lemari

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto menyebut cara NF membunuh pelaku terbilang sangat sadis.

Heru mengungkapkan setelah membunuh korban dengan menenggelamkan di bak kamar mandi, NF kemudian mengikat mayatnya.

NF lalu menyembunyikan mayat korban itu di dalam lemari pakaian kamarnya.

"Awalnya (mayat korban) mau dibuang, tetapi karena sudah sore akhirnya disimpan di dalam lemari," ujar Heru yang dikutip dari YouTube Kompas tv, Sabtu (7/3/2020).

"Setelah itu, besok paginya dia mau membuang mayat tersebut, tapi bingung mencari tempat untuk membuangnya," imbuhnya.

"Akhirnya NF memutuskan untuk pergi sekolah mengenakan seragamnya," ungkap Heru.

Baca: Lihat Gambar Remaja Pembunuh Bocah, Psikolog Forensik Sebut Kecerdasan: Saya Bisa Pastikan Satu Hal

Namun di tengah perjalanannya menuju sekolah, NF berganti pakaian yang sudah disiapkan dan memutuskan untuk menyerahkan diri di Polsek Metro Tamansari,

"Akhirnya dia melaporkan diri di Polsek Taman Sari 'saya telah melakukan pembunuhan' gitu," ujar Heru.

"Kemudian dilakukan pengecekan yang dipimpin oleh Kapolsek dan benar di dalam lemari ada sosok mayat," imbuhnya.

NF mengaku Terinspirasi dari Film dan Tidak Menunjukkan Rasa Penyesalannya

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto mengaku kasus ini masih dalam pendalaman.

"Ini masih dalam pendalaman, karena ini agak sedikit unik," ujar Heru.

Hal ini dikarenakan pelaku mengaku dengan sadar membunuh korban.

Bahkan NF tidak menyesal dengan perbuatan keji yang telah ia lakukan.

"Si pelaku dengan sadar diri menyatakan telah membunuh. Kemudian menyatakan 'saya tidak menyesal tapi saya merasa puas' gitu," kata Heru.

Baca: Tetangga Sebut Remaja Pembunuh Bocah 5 Tahun Sering Mengurung Diri di Kamarnya Sejak SMP

Oleh karena itu, Heru mengatakan kasus ini membutuhkan penyelidikan lebih dalam.

Tidak hanya itu, Heru juga mengungkapkan pembunuhan yang dilakukan NF ini terinspirasi dari film yang pernah ditontonnya.

"Kami menemukan beberapa hal yang menjadi catatan kami dan pengakuan dari tersangka NF ini dia terinspirasi oleh film," jelas Heru.

 Tak hanya itu pihak kepolisian saat melakukan olah TKP di rumah pelaku, menemukan gambar dan papan curhatan NF.

Pihak kepolisian juga merasa curiga kalau aksi pembunuhan ini sudah direncanakan NF sebelumnya. 

Pasalnya, polisi menemukan sebuah gambar seorang wanita dalam posisi terikat di dalam salah satu buku catatan milik NF. (*)

(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas