Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Ikuti Jejak Amerika, Negara Eropa ini Boikot Aplikasi TikTok Mulai Awal 2025

Pemerintah pusat Albana menyalahkan media sosial khususnya TikTok, karena memicu kekerasan di kalangan remaja di dalam dan di luar sekolah.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Ikuti Jejak Amerika, Negara Eropa ini Boikot Aplikasi TikTok Mulai Awal 2025
Freepik
Pemerintah pusat Albana menyalahkan media sosial khususnya TikTok, karena memicu kekerasan di kalangan remaja di dalam dan di luar sekolah. 

 Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia

TRIBUNNEWS.COM, BALKAN – Negara Albania yang terletak di Eropa Timur resmi memboikot TikTok, melarang layanan video pendek ini beroperasi di negara itu selama satu tahun ke depan.

Perdana Menteri Albania Edi Rama mengatakan larangan tersebut mulai berlaku tahun 2025, adapun aturan ini ditetapkan setelah seorang remaja umur 14 tahun dilaporkan tewas pada November setelah ditikam oleh sesama siswa.

Media lokal telah melaporkan bahwa insiden tersebut terjadi setelah pertengkaran antara kedua anak laki-laki tersebut beredar di media sosial. Tak lama, video-video lain juga muncul di TikTok yang menunjukkan anak-anak di bawah umur mendukung pembunuhan itu.

Masalah ini kemudian menjadi sorotan pemerintah, menimbulkan kekhawatiran atas pengaruh media sosial terhadap anak-anak. 

Baca juga: Mahkamah Agung AS Beri Kesempatan TikTok Membela Diri

Pemerintah pusat Albana menyalahkan media sosial khususnya TikTok, karena memicu kekerasan di kalangan remaja di dalam dan di luar sekolah.

"Masalahnya hari ini bukanlah anak-anak kita, masalahnya hari ini adalah kita, masalahnya hari ini adalah masyarakat kita, masalahnya hari ini adalah TikTok dan yang lainnya yang menyandera anak-anak kita," ujar Rama dikutip dari CNN International.

Berita Rekomendasi

Merespon rilisnya larangan itu, TikTok mengaku masih meminta penjelasan dari pemerintah Albania terkait keputusan tersebut.

Perusahaan membantah beberapa klaim yang menyatakan bahwa perkelahian tersebut diorganisir melalui aplikasi media sosialnya. Mereka juga mengaku tidak menemukan bukti bahwa baik pelaku dan korban sama-sama tidak memiliki akun TikTok.

"Kami tidak menemukan bukti bahwa pelaku atau korban memiliki akun TikTok, dan beberapa laporan telah mengkonfirmasi bahwa video yang mengarah ke insiden ini diposting di platform lain, bukan di TikTok," kata juru bicara TikTok.

Kekhawatiran Internasional Terhadap TikTok

Pembatasan seperti ini tak hanya diterapkan oleh Albana, beberapa negara Eropa, termasuk Jerman, Prancis, dan Belgia, sebelumnya telah menerapkan pembatasan penggunaan media sosial untuk anak-anak.

Peraturan mengenai media sosial yang lebih ketat bahkan dikeluarkan oleh pemerintah Australia. Pada bulan lalu, Australia resmi menyetujui larangan bermain media sosial untuk anak di bawah 16 tahun.

Sementara itu Pengadilan Amerika Serikat baru-baru ini menolak permintaan TikTok untuk perpanjangan waktu setelah putusan banding pada 13 Desember 2024 lalu. Dengan putusan tersebut, operasional TikTok akan resmi diblokir dari AS per tanggal 19 Januari 2025

Untuk membatasi layanan TikTok di AS, Pimpinan komite House of Representative atau DPR AS bahkan mendesak CEO Apple dan Google untuk segera menghapus aplikasi TikTok dari Play Store dan App Store paling lambat 19 Januari 2025.

Instruksi itu disampaikan pimpinan DPR AS mengikuti keputusan pengadilan banding federal yang mengharuskan ByteDance, perusahaan induk TikTok yang berbasis di Tiongkok untuk menjual TikTok di Amerika Serikat atau operasional TikTok akan resmi diblokir dari AS mulai tahun depan.

Apple dan Alphabet tidak segera berkomentar desakan pemerintah AS, namun dalam surat putusannya Moolenaar dan Krishnamoorthi mengancam akan bertindak tegas apabila kedua perusahaan tak memberikan respon baik.

Adapun langkah ini diambil kongres AS untuk mempertahankan keamanan nasional Amerika Serikat dan melindungi pengguna TikTok di Amerika dari Partai Komunis Tiongkok.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas