Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan Lahan, DPRD DKI Bakal Panggil Dirut PD Sarana Jaya
"Komisi B akan mengadakan rapat akan hal itu, memanggil Direktur Sarana Jaya," katanya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dittipikor Bareskrim Polri mencium adanya dugaan korupsi pengadaan lahan yang melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Sarana Jaya.
Terkait hal itu, Komisi B DPRD DKI Jakarta bakal memanggil Direktur Utama (Dirut) PD Sarana Jaya, Yoory Pinontoan untuk memberikan klarifikasi.
"Komisi B akan mengadakan rapat akan hal itu, memanggil Direktur Sarana Jaya," kata Anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak, Selasa (10/3/2020).
"Kita akan minta klarifikasi. Kita gerah betul," sambungnya.
Terkait rencana pemanggilan itu, politisi PDIP ini menuturkan, pihaknya masih belum menentukan waktu untuk memanggil perusahaan pelat merah ini.
"Di internal Komisi masih terjadi perdebatan. Kalau masih sulit untuk bisa rapat, kita akan minta pimpinan Komisi B yang lain untuk lebih proaktif mengadakan rapat," ujarnya.
Lantaran belum mendengar klarifikasi dari pihak Sarana Jaya, Gilbert mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum mengetahui duduk perkara kasus ini.
Namun, ia menilai, hal ini sangat serius sehingga meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus yang menyeret anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini.
"Kita belum tahu uraian masalahnya, kita tidak bisa langsung menyinpulkan skala yang bermain karena ini kejadian baru. Tapi ini sangat serius," kata Gilbert saat dikonfirmasi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri mengendus adanya dugaan korupsi pengadaan lahan untuk proyek rumah DP nol rupiah.
Guna mengusut kasus ini, sejumlah jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sarana Jaya telah dipanggil pihak kepolisian.
"Memang betul kita ada surat panggilan dari Bareskrim Polri terkait hal itu dan sudah ada beberapa yang dimintai keterangan juga," ucap Humas Sarana Jaya Keren Margaret Vicer, Selasa (10/3/2020).
Sarana Jaya sendiri memiliki dua lahan di kawasan Pondok Kelapa dan Cilangkap, Jakarta Timur yang digunakan untuk membangun hunian murah meriah gagasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini.
Namun, sampai saat ini belum diketahui lahan mana yang bermasalah tersebut.
"Kalau untuk detailnya kami masih belum tahu karena itu memang ranahnya kepolisian seperti apa," ujarnya saat dikonfirmasi.
• Provokasi Teriak Maling & Rusak Mobil, Pelaku Main Hakim Sendiri di Depan Mal Seasons City Diringkus
• Ladeni Bhayangkara FC Tanpa Jakmania, Bek Naturalisasi Persija Jakarta Minta Keadilan
• Warga Cium Bau Tinja, Pengelola Mengaku yang Muncrat Limbah Tahu
Tak hanya itu, Margaret juga enggan menyebut siapa saja jajaran direksi Sarana Jaya yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Ia hanya mengatakan, pemeriksaan telah berjalan beberapa pekan terakhir dan mengklaim pihaknya kooperatif dalam penyelidikan tersebut.
"Ada beberapa karyawan Sarana Jaya (yang dipanggil). Untuk saat ini info yang bisa kita sampaikan kita kooperatif," kata Margaret.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Mengaku Gerah, Komisi B DPRD DKI Bakal Panggil Sarana Jaya Soal Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Lahan