Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lucinta Luna Dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya, Apa Alasannya?

Lucinta Luna dikabarkan telah dipindahkan dari rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya ke Rutan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
zoom-in Lucinta Luna Dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya, Apa Alasannya?
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Lucinta Luna saat dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lucinta Luna dikabarkan telah dipindahkan dari rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya ke Rutan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Pemindahan tersebut dilakukan sejak Jumat (6/3/2020) lalu.

Informasi ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona ketika dikonfirmasi kabar tersebut. Ronaldo juga membenarkan waktu pemindahan tersangka penyalahgunaan narkoba tersebut.

Baca: Kasus Pasien Positif Corona di Indonesia Miliki Gejala Minim, Pemerintah Tingkatkan Pelacakan Kontak

Baca: Dilaporkan oleh Arya Claproth, Karen Pooroe Bantah Berzina, Malah Ungkap Sering Dapat DM dari Fans

"Iya benar, kami titipkan ke Rutan Pondok Bambu dari Jumat yang lalu," kata Ronaldo kepada Tribunnews, Selasa (10/3/2020).

Dia menyatakan, alasan pemindahan pemilik nama asli Ayluna Putri itu dikarenakan pihaknya telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Lucinta Luna. Atas dasar itu, ia tidak diperlukan lagi ditahan di Polda Metro Jaya.

"Alasannya karena kita sudah selesai melakukan pemeriksaan maka kami titipkan ke Pondok bambu. Karena kemarin saat pemeriksaan untuk efisiensi waktu aja," pungkasnya.

Hingga saat ini, berkas Lucinta Luna telah memasuki tahap pertama terhitung sejak Selasa (10/3/2020) pagi tadi.

Berita Rekomendasi

Dalam kasus ini, mereka telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli terkait kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.

Sebelumnya, penyanyi Lucinta Luna ditangkap oleh polisi atas dugaan penyalahgunaan narkotika dengan jenis ekstasi di apartemennya di Thamrin City pada Selasa (11/2/2020). Ia kemudian ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan di apartemennya, polisi menemukan dua butir ekstasi di sebuah tong sampah yang ada di kamar apartemennya.

Dari hasil pemeriksaan urine, Lucinta Luna juga positif menggunakan obat-obatan terlarang yang mengandung amfetamin dan psikotropika.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas