Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Irjen Boy Rafli Amar Masih Dirawat di Rumah Sakit Pasca-kecelakaan

Hingga hari ini, Kamis (12/3/2020), korban masih menjalani perawatan di rumah sakit

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Istri Irjen Boy Rafli Amar Masih Dirawat di Rumah Sakit Pasca-kecelakaan
TribunJakarta.com/Istimewa
Mobil Pajero Sport yang mengalami kecelakaan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2020) 

Polisi sudah memeriksa sopir Transjakarta yang menyeruduk mobil Pajero Sport yang ditumpangi istri Irjen Boy Rafli Amar, termasuk mengetes urinenya.

Dalam kasus ini polisi sudah menetapkan si sopir sebagai tersangka karena melanggar Pasal 310 ayat (2) Undang-Undang LLAJ.

Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengatakan sopir tersebut lalai sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan dan kerusakan kendaraan.

"Tersangka tidak ditahan dikarena ancaman pidana penjaranya hanya satu tahun dan bukan pasal pengecualian yang dapat dilakukan penanahanan," terang Fahri.

Menurut Fahri kondisi istri Irjen Boy Rafli Amar hanya mengalami luka ringan.

Polisi masih menunggu hasil visum istri sang jenderal dari pihak rumah sakit yang diperkirakan keluar dalam dua hari ke depan.

Sementara itu PT Transportasi Jakarta memberikan sanksi setop operasi terhadap sopir bus yang menabrak mobil istri Irjen Boy Rafli Amar.

Berita Rekomendasi

"Pengemudi diberikan sanksi berupa setop operasi," tulis Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta Nadia Diposanjoyo dalam siaran tertulis yang diterima TribunJakarta.com.

Pihaknya sampai saat ini masih menunggu hasil investigasi dari pihak kepolisian.

Jika terbukti bersalah, sang sopir terancam mendapat sanksi tambahan dari pihak Transjakarta.

Sanksi tegas berupa pemecatan mungkin saja diberikan kepada sang sopir bila dianggap lalai hingga sebabkan kecelakaan.

"Sanksi administrasi akan diberikan setelah proses penyidikan selesai dilalukan," ujarnya.

Atas kejadian ini, bus Transjakarta rute 8C Tanah Abang - Kebayoran Lama disita oleh pihak kepolisian guna investigasi lebih lanjut.

"Bus telah diamankan pihak yang berwajin untuk keperluas investigasi. Kami menurunkan bus cadangan untuk tetap melayani pelanggan secara penuh," kata Nadia.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Dua Hari Setelah Musibah Kecelakaan dengan Bus Transjakarta, Istri Boy Rafli Masih Dirawat di RS

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas