Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengapa Pengemudi TransJakarta yang Menabrak Mobil Pajero Tak Ditahan? Ini Alasan Polisi

Alasan polisi tak menahan pengemudi TransJakarta berinisial JW lantaran penumpang mobil Pajero Sport yang ditabrak tidak meninggal dunia.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Mengapa Pengemudi TransJakarta yang Menabrak Mobil Pajero Tak Ditahan? Ini Alasan Polisi
TribunJakarta.com/Istimewa
Mobil Pajero Sport yang mengalami kecelakaan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2020) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain karena ancaman hukuman di bawah satu tahun, alasan polisi tak menahan pengemudi TransJakarta berinisial JW lantaran penumpang mobil Pajero Sport yang ditabrak tidak meninggal dunia.

Demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus ketika ditanya status hukum supir TransJakarta yang menabrak mobil Pajero Sport.

"Enggak semua tersangka ditahan. Faktornya, ya itu tadi ancaman penjara di bawah lima tahun dan korban tidak MD (meninggal dunia)," kata Yusri kepada awak media, Jumat (13/3/2020).

Namun demikian, kata Yusri, supir TransJakarta itu tetap harus melakukan wajib lapor kepada Polda Metro Jaya.

Sebab, saat ini tersangka masih diminta melengkapi berkas perkara.

"Iya wajib lapor, karena masih dilakukan pemeriksaan kelengkapan berkas perkara," pungkasnya.

Baca: Istri Irjen Boy Rafli Amar Masih Dirawat di Rumah Sakit Pasca-kecelakaan

Baca: IHSG Kembali Anjlok 5 Persen, Perdagangan BEI Dihentikan Sementara

Baca: Virus Corona Masuk Indonesia, Senk Lotta Disuruh Pulang ke Uzbekistan

Berita Rekomendasi

Seperti diwartakan sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo mengatakan, hasil pemeriksaan urin supir TransJakarta berinisial JW yang menabrak mobil Pajero Sport di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diketahui negatif konsumsi narkoba.

Diketahui, kecelakaan lalu lintas antara mobil Pajero dengan Bus TransJakarta itu terjadi di Jalan Sultan Iskandar Muda arah selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2020) siang.

"Hasil tes urinnya negatif (narkoba, Red)," kata Sambodo kepada Tribunnews, Rabu (11/3/2020).

Dia menuturkan, pihak kepolisian juga telah memeriksa Closed Circuit Television (CCTV) di dalam bus TransJakarta tersebut.

Hasilnya, supir TransJakarta itu diduga lalai saat sehingga berakibat kecelakaan.

"Ada unsur kelalaian, tapi apakah karena human eror atau faktor kendaraan masih dalam proses pemeriksaan, saat ini kondisi mobil sedang diperiksa oleh Ahli," jelas dia.

Di sisi lain, Sambodo menuturkan, supir TransJakarta itu juga telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas