Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cegah Corona, Ini Daftar 23 Tempat Wisata Jakarta yang Tutup

Cegah Corona (Covid-19) Anies Baswedan menutup 23 destinasi wisata di DKI Jakarta yang dikelola oleh Pemprov mulai 14-29 Maret 2020. Berikut daftarnya

Penulis: Rica Agustina
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Cegah Corona, Ini Daftar 23 Tempat Wisata Jakarta yang Tutup
tangkapan layar YouTube KompasTV, twitter.com/DKIJakarta
Cegah Corona (Covid-19) Gubernur Anies Baswedan mengumumkan menutup 23 destinasi wisata di DKI Jakarta yang dikelola oleh Pemprov mulai 14 Maret 2020 sampai 29 Maret 2020. Berikut daftarnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan bahwa pemerintah provinsi (Pemprov) memutuskan untuk menutup sejumlah destinasi wisata di ibu kota.

Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona (covid-19) yang telah mewabah di DKI Jakarta.

Rencananya, penutupan ini dilakukan selama dua pekan, yakni 14-29 Maret 2020.

Anies Baswedan menegaskan, Pemprov sedang tidak melakukan penguncian suatu wilayah atau lockdown.

Akan tetapi, pihaknya berharap seluruh masyarakat mengurangi kegiatan di luar rumah kecuali ada urusan mendesak.

Baca: Daftar 8 Rumah Sakit dan Layanan Call Center Penanganan Virus Corona di DKI Jakarta

Baca: Menyusul DKI Jakarta dan Depok, Pemkot Bekasi Liburkan Sekolah 16 Hari Mulai Besok

"Kami memberikan seruan kepada seluruh masyarakat sebisa mungkin mengurangi kegiatan di luar rumah kecuali yang urgent."

"Destinasi wisata dan tempat hiburan milik Pemprov DKI Jakarta akan ditutup selama dua minggu ke depan," kata Anies Baswedan dikutip dari kanal YouTube Kompastv, Sabtu (14/3/2020).

Berita Rekomendasi

Meski demikian, Anies Baswedan mengatakan, transportasi umum masih tetap beroperasi.

Lebih lanjut, Pemprov DKI Jakarta melalui akun resmi Twitter-nya, @DKIJakarta mengimbau agar masyarakat melakukan social distancing measures atau menjaga jarak dari kerumunan, Jumat (13/3/2020).

Pemprov pun mengumumkan daftar 23 destinasi wisata di DKI Jakarta yang ditutup.

Selama dua pekan penutupan, petugas Pemprov akan melakukan pembersihan dengan disinfektan.

Berikut daftar 23 destinasi wisata yang dikelola Pemprov DKI Jakarta tutup pada 14-29 Maret 2020.

1. Kawasan Monas

2. Ancol

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas