Beda Informasi dengan Gubernur Banten soal Pasien Virus Corona, Camat Pondok Aren Salah Cek Warga
Pemerintah Provinsi Banten meluruskan pernyataan Camat Pondok Aren Makum Sagita perihal informasi pasien Covid-19
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Sempat terjadi perbedaan informasi antara Pemprov Banten dengan Tangerang Selatan soal pasien positif virus corona di wilayah Provinsi Banten.
Melansir Kompas.com, pemerintah Provinsi Banten meluruskan pernyataan Camat Pondok Aren Makum Sagita perihal informasi pasien Covid-19.
Baca: Antisipasi Virus Corona, Rheina Ipeh Bingung Gelar Tahlilan untuk Almarhum Ayahnya
Saat itu, Gubernur Banten Wahidin Halim mengabarkan satu orang positif Covid-19 warga Pondok Aren, Tangerang Selatan, meninggal dunia.
Data yang disampaikan Wahidin berdasarkan informasi dari pemerintah pusat.
Sementara Camat Makum Sagita menyebut pasien warga Tangsel masih sehat.
Camat menyampaikan informasi tersebut setelah melakukan kunjungan ke rumah salah satu warga Pondok Aren, Tangsel, Selasa (17/3/2020).
Padahal, dalam pengumuman, Gubernur Banten Wahidin Halim tak menyebutkan alamat lengkap.
Kepala Bidang Aplikasi, Informatika, Komunikasi Publik, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten, Amal Herawan mengatakan, Camat Pondok Aren tersebut salah mengidentifikasi pasien.
Orang yang dicek Camat berbeda dengan pasien Covid-19 meninggal yang disampaikan Gubernur Banten.
"Iya beda (orang) . Kalau yang kita terima data dari pusat dan yang diumumkan itu kita hanya menerima jenis kelamin perempuan dan usia 57 masuk dalam kasus 35 dan meninggal tanggal 13 maret 2020," kata Amal kepada Kompas.com, Selasa (17/3/2020).
Amal menyesali sikap Camat Pondok Aren tersebut yang mendatangi dan mengumumkan keadaan warganya.
Padahal, dalam aturan Kementerian Kesehatan, semua pihak harus menyembunyikan identitas dan alamat lengkap masyarakat, baik dalam keadaan suspect maupun positif covid-19.
"Selama ini kan tidak diketahui seseorang yang suspect apalagi yang positif. Sudah aturan dari kemenkes seperti itu,"ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Tulus Muladiono mengatakan, tercatat ada 36 orang yang masuk dalam pemantauan dan lima diantaranya merupakan pasien dalam pengawasan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.