Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Vanessa Angel dan Suaminya

Aktris sekaligus model Vanessa Angel kembali berurusan dengan pihak kepolisian.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Vanessa Angel dan Suaminya
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Vanessa Angel dan Bibi saat ditemui di kawasan Jl. Kapten Tendean Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020). 

Kasus ini masuk dalam pelanggaran UU ITE dan prostitusi online yang menjerat nama Vanessa Angel telah bermuara pada putusan hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Vanessa Angel telah menjalani sidang putusan atas kasus yang menjeratnya pada Rabu (26/6/2019).

Dia dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 5 bulan penjara.

Selain itu, majelis hakim tidak mejatuhi Vanessa dengan denda atau subsidair hukuman.

Vanessa Angel disebut terbukti bersalah dan melanggar pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas