Jakarta Macet Karena Ganjil-genap Dicabut, Polisi Rekayasa Lalu Lintas
rekayasa lalu lintas tersebut hasil evaluasi dari pelaksanaan hari pertama ditiadakannya ganjil genap untuk meminimalisir penyebaran virus corona
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas menyusul adanya kemacetan akibat tak diberlakukannya kebijakan ganjil-genap (Gage) di Jakarta mulai Senin (16/3/2020) lalu.
Fahri mengatakan, rekayasa lalu lintas tersebut hasil evaluasi dari pelaksanaan hari pertama ditiadakannya ganjil genap untuk meminimalisir penyebaran virus corona di Jakarta.
"Sore dan malam kemarin sempat terjadi kepadatan arus lalin. Kami tetap memantau terus situasi arus lalin dan menempatkan personel di lokasi potensi terjadinya kepadatan arus lalin, dan apabila terjadi kepadatan arus lalin maka dilakukan upaya pengaturan dan rekayasa arus lalin," kata Fahri kepada awak media, Selasa (17/3/2020).
Baca: Penyelundupan 64 Kilogram Paket Ganja di Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
Dia mengatakan, kemacetan yang terjadi pada hari pertama ditiadakannya kebijakan ganjil genap dikarenakan banyak pengguna jalan yang beralih dari angkutan umum menjadi kendaraan pribadi.
Selain itu, kemacetan tersebut juga dipengaruhi adanya pembatasan operasional transportasi umum seperti TransJakarta dan MRT yang membuat warga beralih ke transportasi online.
"Kemarin ada kebijakan pemprov DKI mengurangi angkutan umum walaupun sore sudah ditambah armada bus TJ yang beroperasional namun jumlah yang dioperasionalkan belum maksimal seperti biasanya, sehingga sore kemarin diprediksi beberapa masyarakat menggunakan moda transportasi pribadi atau online," pungkasnya.
Baca: Gubernur Banten Sebut 5 Warganya Positif Terinfeksi Virus Corona, Semua di Wilayah Tangerang
Diberitakan sebelumnya, untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19) di wilayah Jakarta, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memberikan sejumlah imbauan pada warganya.
Terkait lalu lintas transportasi, Anies mencabut kebijakan ganjil genap di wilayah Jakarta.
"Kami mencabut sementara kebijakan ganjil-genap di Jakarta sehingga masyarakat bisa memilih moda transportasi yang lebih aman," tutur Anies dalam jumpa pers, Minggu (15/3/2020).
Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, pihaknya akan mengikuti pemerintah provinsi DKI Jakarta terkait kebijakan ganjil-genap yang diberhentikan sementara.
Baca: Jokowi Tolak Lockdown, DPR Tawarkan Solusi Lain
Fahri menuturkan, penghentian kebijakan ganjil genap itu berlaku mulai Senin (16/3/2020) hingga dua minggu ke depan. Pihaknya akan mengevaluasi setiap harinya terkait kebijakan tersebut.
"Pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap ditiadakan sementara waktu selama dua minggu kedepan sejak tanggal 16 maret 2020. Selanjutnya kita akan evaluasi lagi," kata Fahri kepada awak media, Senin (16/3/2020).