Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jakarta Macet Karena Ganjil-genap Dicabut, Polisi Rekayasa Lalu Lintas

rekayasa lalu lintas tersebut hasil evaluasi dari pelaksanaan hari pertama ditiadakannya ganjil genap untuk meminimalisir penyebaran virus corona

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jakarta Macet Karena Ganjil-genap Dicabut, Polisi Rekayasa Lalu Lintas
WARTA KOTA/WARTA KOTA/Nur Ichsan
PEMBATASAN OPERASIONA - Pembatasan operasional Bus TransJakarta yang mulai diberlakukan Hari Senin (16/3/2020) hingga 14 hari ke depan, dikeluhkan warga masyarakat khususnya para pengguna angkutan masal tersebut. Pasalnya dengan pembatasan hanya 13 koridor dan jam operasional mulai dari pukul 06.00 hingga pukul 18.00 dengan interval kedatangan 20 menit, membuat mereka terhambat dalam beraktifitas karena terlalu lama menunggu dan armada yang sedikit. Tak jarang warga pengguna Bus TransJakarta, akhirnya menggunakan taksi online untuk sampai ke lokasi yang akan mereka tuju, akibat adanya pembatasan rute atau koridor yang ada. KOndisi seperti ini membuat antrian warga yang menumpuk di halte seperti yang terjadi di Halte Rawa Buaya, Cengkareng. WARTA KOTA/Nur Ichsan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas menyusul adanya kemacetan akibat tak diberlakukannya kebijakan ganjil-genap (Gage) di Jakarta mulai Senin (16/3/2020) lalu.

Fahri mengatakan, rekayasa lalu lintas tersebut hasil evaluasi dari pelaksanaan hari pertama ditiadakannya ganjil genap untuk meminimalisir penyebaran virus corona di Jakarta.

"Sore dan malam kemarin sempat terjadi kepadatan arus lalin. Kami tetap memantau terus situasi arus lalin dan menempatkan personel di lokasi potensi terjadinya kepadatan arus lalin, dan apabila terjadi kepadatan arus lalin maka dilakukan upaya pengaturan dan rekayasa arus lalin," kata Fahri kepada awak media, Selasa (17/3/2020).

Baca: Penyelundupan 64 Kilogram Paket Ganja di Pelabuhan Bakauheni Digagalkan

Dia mengatakan, kemacetan yang terjadi pada hari pertama ditiadakannya kebijakan ganjil genap dikarenakan banyak pengguna jalan yang beralih dari angkutan umum menjadi kendaraan pribadi.

Selain itu, kemacetan tersebut juga dipengaruhi adanya pembatasan operasional transportasi umum seperti TransJakarta dan MRT yang membuat warga beralih ke transportasi online.

"Kemarin ada kebijakan pemprov DKI mengurangi angkutan umum walaupun sore sudah ditambah armada bus TJ yang beroperasional namun jumlah yang dioperasionalkan belum maksimal seperti biasanya, sehingga sore kemarin diprediksi beberapa masyarakat menggunakan moda transportasi pribadi atau online," pungkasnya.

Baca: Gubernur Banten Sebut 5 Warganya Positif Terinfeksi Virus Corona, Semua di Wilayah Tangerang

Diberitakan sebelumnya, untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19) di wilayah Jakarta, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memberikan sejumlah imbauan pada warganya.

Berita Rekomendasi

Terkait lalu lintas transportasi, Anies mencabut kebijakan ganjil genap di wilayah Jakarta.

"Kami mencabut sementara kebijakan ganjil-genap di Jakarta sehingga masyarakat bisa memilih moda transportasi yang lebih aman," tutur Anies dalam jumpa pers, Minggu (15/3/2020).

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, pihaknya akan mengikuti pemerintah provinsi DKI Jakarta terkait kebijakan ganjil-genap yang diberhentikan sementara.

Baca: Jokowi Tolak Lockdown, DPR Tawarkan Solusi Lain

Fahri menuturkan, penghentian kebijakan ganjil genap itu berlaku mulai Senin (16/3/2020) hingga dua minggu ke depan. Pihaknya akan mengevaluasi setiap harinya terkait kebijakan tersebut.
"Pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap ditiadakan sementara waktu selama dua minggu kedepan sejak tanggal 16 maret 2020. Selanjutnya kita akan evaluasi lagi," kata Fahri kepada awak media, Senin (16/3/2020).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas