Punggawa Persija Ismed Sofyan Dilaporkan Sang Istri ke Polisi Atas Dugaan KDRT dan Penelantaran
Punggawa Persija Ismed Sofyan dilaporkan istrinya Cut Rita ke Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (18/3/2020).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Punggawa Persija Ismed Sofyan dilaporkan istrinya Cut Rita ke Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (18/3/2020).
Ismed Sofyan dilaporkan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penelantaran.
Laporan tertuang laporan polisi nomor LP/1482/III/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ tanggal 4 Maret 2020.
Pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 49 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT.
Baca: Persija Jakarta Tidak Ada Istilah Senioritas antar Pemain di Lapangan kata Ismed Sofyan
Kepada awak media, Rita mengeluhkan tidak pernah diberikan nafkah oleh sang suami sejak tiga tahun lalu.
Bahkan sejauh ini, ia tidak pernah lagi tinggal satu atap dengan sang suami.
"Saya ini istri Ismed Sofyan. Semenjak dari 2017 dia keluar dari rumah, dia nggak pernah beri nafkah saya sampai 2020," kata Rita di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/3/2020).
Baca: Ismed Sofyan Sudah Kantongi Lisensi Kepelatihan B AFC
Rita menuturkan, Ismed juga kerap melakukan kekerasan.
Menurutnya, Ismed pernah mencekik hingga memukulnya selama menjalani bahtera rumah tangga.