Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies Baswedan Harap Perusahaan Taat Soal Keputusan Bekerja di Rumah Sampai 5 April Mendatang

“Kepada dunia usaha kami mengeluarkan seruan yang menegaskan seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara waktu dihentikan," kata Anies

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Anies Baswedan Harap Perusahaan Taat Soal Keputusan Bekerja di Rumah Sampai 5 April Mendatang
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Gubernur DKI Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2020). 

Kemudian pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 447 orang.

Rinciannya, 196 masih dirawat dan 251 sudah diperbolehkan pulang karena dinyatakan sehat.

 Anggota dan Tahanan Polda Metro Jaya Dipastikan Bebas Virus Corona, Tak Ada yang Libur

Catur meminta masyarakat untuk menerapkan jaga jarak atau social distancing demi menekan potensi penularan virus corona.

Bagi masyarakat yang merasakan gejala corona seperti demam, batuk dan flu, agar melapor kepada petugas.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan status Jakarta sebagai tanggap darurat bencana wabah virus corona (Covid-19).

 Menkumham Tak Bisa Bayangkan Penghuni Lapas yang Kelebihan Kapasitas Terinfeksi Virus Corona

Hal itu dikatakan Anies Baswedan saat jumpa pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2020) petang.

“Kita menetapkan bahwa Jakarta sebagai tanggap darurat bencana wabah Covid-19."

 Virus Corona Bikin Jakarta Bakal Batasi Operasional Tempat Hiburan Malam dan Griya Pijat

BERITA TERKAIT

"Ini ditetapkan untuk masa waktu 14 hari ke depan dan bisa diperpanjang menyesuaikan dengan kondisi,” kata Anies Baswedan.

Menurut Anies Baswedan, keputusan ini diambil setelah pihaknya berkoordinasi dengan instansi lain.

Di antaranya, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana, Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono, dan Ketua Gugus Tugas Percapatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo.

 BREAKING NEWS: Ketua DPRD Tunda Pemilihan Wagub DKI Jakarta Akibat Virus Corona

Keputusan ini diambil karena kasus positif Covid-19 di Ibu Kota terus bertambah.

Hingga Jumat (20/3/2020), kasus positif di Jakarta ada 215 orang, dengan angka kematian mencapai 18 orang.

“Hari ini situasi yang dihadapi di Jakarta sangat berbeda dengan dua pekan lalu ataupun pekan lalu."

 Anggota dan Tahanan Polda Metro Jaya Dipastikan Bebas Virus Corona, Tak Ada yang Libur

"Jumlah yang wafat tadi disampaikan cukup banyak dan kita semua berduka."

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas