Tanggapi Soal Salat Berjamaah di Tengah Wabah Corona, Aa Gym Ikuti Fatwa MUI, Jusuf Kalla Imbau Ini
Aa Gym ikuti fatwa MUI terkait salat berjamaah di tengah waba corona. Jusuf Kalla juga beri imbauan ini.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWS.COM - Abdullah Gymnastiar atau yang akrab disapa Aa Gym ini memberikan tanggapannya terkait fatwa MUI nomor 14 tahun 2020.
Dalam fatwa MUI tersebut dijelaskan beberapa hal yang berkaitan dengan virus corona.
Satu diantaranya yakni mengenai Salat Jumat diganti Salat Zuhur.
Wabah virus corona kini telah menyebar di Indonesia.
Sejumlah daerah mulai terjangkit virus corona.
Sampai hari Jumat 20 Maret 2020 ini, ada 309 kasus pasien positif virus corona.
• Tangkal Corona, Sandiaga Uno Rela Sehari 20 Kali Cuci Tangan, Ternyata Risiko Lain Bisa Mengintai
• Update Terbaru Virus Corona di Indonesia, Pasien Meninggal Meningkat Jadi 29 Orang, Jakarta Terparah
![Aa Gym](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kh-abdullah-gymnastiar-aa-gym.jpg)
Masyarakat diminta menghindari kerumunan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Kerumunan yang dimaksud juga termasuk Salat Jumat hingga beberapa acara lainnya.
Mengenai ketentuan Salat Jumat, Majelis Ulama Indodnesia (MUI) mengeluarkan fatwa khusus.
Dijelaskan dalam fatwa MUI bahwa seseorang yang berada di suatu kawasan yang potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi berdasarkan ketetapan pihak berwenang, maka ia boleh meninggalkan salat Jumat dan menggantinya dengan salat zuhur di tempat kediaman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.