Kasus Pembunuhan Penyuka Sesama Jenis di Cililitan: Cemburu Jadi Motif Pelaku Habisi Pacar Prianya
Kasus pembunuhan yang melibatkan pasangan sesama jenis terjadi di Cililitan. Berikut motifnya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria berinisial MN (26) ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Kelurahan Cililitan, Jakarta Timur, Kamis (19/3/2020) lalu.
Setelah ditelusuri, MN diduga dibunuh oleh kekasihnya sendiri yang juga seorang pria, berinisial SB (22).
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Hery Purnomo.
Berikut informasi yang Tribunnews.com rangkum terkait kasus pembunuhan pasangan sesama jenis dari TribunJakarta.com:
Kesal hubungan rahasia diumbar
Baca: Kronologi & Fakta Kisah Asmara Sesama Jenis Berujung Pembunuhan di Jaktim: Ditikam Seusai Bercinta
Hery Purnomo mengatakan SB membunuh lantaran kesal MN mengumbar hubungan mereka.
Tindakan MN mengumbar hubungan mereka ke teman-temannya diketahui SB saat malam hari datang ke indekos korban.
Niat pegawai satu depot pengisian air ulang yang tadinya hanya berkunjung berubah saat tahu MN mengumbar hubungan mereka.
"Sebelumnya enggak ada niat membunuh. Pelaku baru tahu korban ngasih tahu hubungan mereka ke teman-temannya saat malam kejadian," ujarnya.
Pisau yang digunakan SB menghabisi MN pun merupakan pisau dapur yang ditemukan di bagian dapur indekos MN.
Hery menuturkan jasad MN ditemukan di kamar indekosnya, Jalan Buluh RT 10/RW 16 Kelurahan Cililitan sekira pukul 22.00 WIB.
Baca: Penumpang MRT Turun dari 100 Ribu Jadi 22 Ribu per Hari Akibat Corona
"Pelaku datang ke kost korban mau cari makan, mereka sempat melakukan hubungan badan. Setelah korban tidur pelaku lalu membunuh korban," tuturnya.
Hasil pemeriksaan Tim Identifikasi Polrestro Jakarta Timur mendapati MN tewas dengan luka senjata tajam di bagian leher, perut kiri dan pipi.
Ada motif cemburu
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan perselisihan dipicu karena MN mendapati SB berkomunikasi dengan perempuan.
Kepada penyidik Satreskrim Polrestro Jakarta Timur, SB juga mengaku diancam oleh MN yang secara postur tubuh lebih besar.
"Korban mengancam dan melontarkan kata-kata kasar ke pelaku, sehingga pelaku marah. Tapi karena korban badannya besar jadi pelaku enggak berani," ujarnya.
Baru ketika MN terlelap SB mengambil sebilah pisau yang berada di bagian dapur indekos MN lalu menusuknya.
Arie menuturkan SB menusuk MN sebanyak tiga kali di bagian leher, dan satu kali di bagian perut hingga tewas lalu kabur.
"Agar teriakan korban tidak terdengar tersangka membekap mulut korban menggunakan bantal. Pisaunya lalu dibuang ke tempat sampah," tuturnya.
Pengakuan tersangka usai bunuh pasangannya
Baca: Kekurangan Alat Medis, Pemkot Tangerang Gelontorkan Rp 8 Miliar untuk Penanganan Covid-19
SB (22) tampaknya benar-benar tak terima saat ditegur pasangan sesama jenisnya, MN (26) berselingkuh dengan seorang perempuan.
Dari sejumlah pertanyaan yang diajukan Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi, SB hanya menjawab dua pertanyaan.
Di antaranya pengakuan membunuh MN pada Kamis (19/3/2020) karena kepergok berkomunikasi dengan seorang perempuan lewat WhatsApp.
"Dia ikut campur urusan pribadi saya pak," jawab SB saat ditanya Arie motifnya membunuh di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (23/3/2020).
Usai mengakui motifnya, pria yang bekerja jadi tukang antar galon air di Kelurahan Pinang Ranti itu bungkam sambil tertunduk.
Arie menuturkan SB dan MN baru satu bulan menjalin hubungan dan sudah dua kali berhubungan badan di indekos MN.
"Mereka dikenalkan sama teman yang juga memiliki orientasi seksual serupa. Untuk korbannya ini pegawai di satu toko PGC (Pusat Grosir Cililitan)," ujar Arie.
Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo menyebut SB ditangkap pada Jumat (20/3/2020) tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya.
Namun keterangan yang diberikan SB kepada penyidik Satreskrim Polrestro Jakarta Timur berubah-ubah sehingga menyulitkan.
"Pertama dia mengaku kesal sering diajak hubungan badan. Kemudian berubah jadi kesal karena korban membuka hubungan mereka ke teman-temannya," tutur Hery.
Terakhir, SB yang dijerat pasal 340 KUHP itu mengaku motifnya karena kesal ditegur MN setelah kepergok berkomunikasi dengan perempuan.
Dia dijerat pasal pembunuhan berencana karena sebelum menghabisi MN pukul 04.00 WIB sudah berniat saat pertama ditegur MN.
Baca: Peta Wisma Atlet Kemayoran, RS Darurat Pasien Corona hingga Hadirnya Dokter Baru
Namun SB tak berani menyerang MN karena secara postur tubuh kalah besar sehingga menunggu pasangannya terlelap.
"Pengakuan tersangka habis ketahuan chat dengan perempuan lewat WhatsApp dia ini diancam sama korban, diancam secara fisik," lanjut Hery. (TribunJakarta.com/Tribunnews.com)