Anies Baswedan Bahas Opsi Karantina Wilayah untuk Jakarta
Meski begitu, opsi karantina wilayah masih sebatas pembahasan soal indikator atau parameternya, sebelum benar-benar diberlakukan.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Willem Jonata
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sedang membahas opsi karantina wilayah untuk Ibukota terkait upaya penyebaran virus corona (Covid-19).
Meski begitu, opsi karantina wilayah masih sebatas pembahasan soal indikator atau parameternya, sebelum benar-benar diberlakukan.
Pembahasan seputar itu tengah dilakukan Pemprov DKI bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Termasuk Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, dan Pangdam Jaya Mayjend TNI Eko Margiyono.
Baca: Anies Baswedan Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di Jakarta Hingga 19 April
"Jadi itu termasuk yang sedang dibahas. Nanti kalau sudah final, kita akan umumkan," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Sabtu (28/3/2020).
Mengingat, hari ini Anies juga mengumumkan perpanjangan status tanggap darurat bencana COVID-19 selama dua pekan lagi, hingga 19 April 2020 mendatang.
Baca: Tata Cara Isolasi Diri di Rumah Seandainya Rumah Sakit Tak Mampu Lagi Tampung Pasien Covid-19
Baca: 7 Langkah Antisipasi Virus Corona Ketika Harus Beraktivitas di Luar Rumah
Dengan penambahan masa tanggap darurat bencana bagi Jakarta, maka kebijakan penutupan tempat wisata, hiburan, bekerja dari rumah, hingga peniadaan kegiatan belajar mengajar di sekolah akan mengikuti masa berlaku tanggap darurat tersebut.
Selain itu, jumlah pasien positif virus corona yang terus meningkat juga dijadikan pertimbangan. Lantaran pasien positif di Jakarta kini mencapai 603 kasus.
Malahan, 61 dari 603 pasien positif merupakan tenaga medis yang ikut terpapar virus asal Wuhan, China itu.
"Semua parameter ada, semuanya sedang dibahas. Tapi nanti finalnya, kalau sudah final baru diumumkan," ungkap Anies.